JAYAPURA, Papuaterkini.com – Belasan lapak dan dua unit ruko serta dua unit kios di Kota Jayapura terbakar dalam waktu sepekan. 14 lapak warung makan dan kios kelontong serta dua unit ruko di Jalan Baru Tembus Melati, tepatnya di Kompleks Abe Indah (Penampungan), Kelurahan Yobe, Distrik Abepura, Kota Jayapura, terbakar pada Rabu, 14 Juli 2021.
Dua unit kios yang terletak di Jalan Protokol Koya Barat Kompleks Pasar Kaget, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, juga terbakar pada Kamis, 15 Juli 2021, pagi.
Anggota DPR Papua, H. Darwis Massie, SE, meminta agar Pemerintah Kota Jayapura mengevaluasi terhadap keberadaan lapak atau kios-kios yang menjual bensin eceran.
“Inikan musibah kebakaran yang sudah berulang-ulang. Jadi, kebakaran yang sudah berulang kali di sekitar-sekitar situ juga. Sudah terjadi ketiga atau keempat kali lah dan seharusnya terhadap musibah kebakaran ini juga harus dievaluasi oleh pemerintah. Kok bisa berulang-ulang kali gitu,” kata Darwis Massie, Sabtu, 17 Juli 2021.
Menurutnya, berbagai faktor dapat menjadi penyebab kebakaran seperti cuaca yang panas, korsleting listrik dan kesalahan manusia. Untuk itu, Pemkot Jayapura harus mencari penyebabnya dan melakukan antisipasi.
“Walaupun sementara kita tidak tahu penyebabnya apa? Tapi, belajar dari pengalaman kemarin itu penyebabnya lebih banyak karena disitu tempat penjualan dan penampungan BBM jenis bensin. Barang inikan sangat beresiko, jadi tingkat resikonya sangat tinggi. Apalagi dari sisi penyimpanan bahan bakar itu, tentu tidak memenuhi standar, karena disimpan begitu saja. Atau disimpan di satu ruang yang tidak memenuhi standar keamanan dan sangat beresiko sekali,” kata Anggota Komisi II DPR Papua ini.
Selain menjual bensin eceran, lanjut Darwis Massie, di sekitar lokasi kebakaran itu tempat berkumpulnya orang-orang yang menjual minuman keras (Miras).
“Inikan antara menjual minuman keras, kemudian ada yang jual bensin. Jika terjadi tindakan kriminal disitu, ada perkelahian dan permasalahan lain sebagainya, itu mudah sekali terjadi kebakaran. Misalnya, ada yang menyulut rokok atau membuang puntung rokok sembarangan,” beber Legislator PKS Papua ini.
Darwis berharap antisipasinya bisa dilakukan secepat mungkin dan dirinya juga berharap ada pengaturan tentang penjualan BBM jenis bensin.
“Oleh sebab itu, kedepannya kita harap pengaturan yang berkaitan dengan penjualan BBM ini harus ada. Yakni, harus diatur oleh pemerintah dan jangan sampai ada penyimpanan BBM yang tidak memenuhi syarat,” harapnya.
“Kemudian mengenai penjualan minuman keras, saat malam hari di sepanjang jalan itukan tempat orang menjual minuman keras di sekitar lokasi kebakaran itu. Nah, ini sangat rawan terhadap masalah-masalah sosial, masalah kamtibmas dan masalah kriminal lainnya. Hal ini juga harus menjadi perhatian bagi aparat kemanan, untuk bagaimana menertibkan penjual miras ini. Karena persoalan ini sudah lama, penjual miras ini dari dulu sampai sekarang tidak pernah terselesaikan atau ditertibkan,” pungkasnya. (irf)