Gelar Sosialisasi, Bupati Awoitauw: Jaga Keaslian Kampung Adat

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw saat memberikan sambutan pada sosialisasi Tupoksi Pemerintahan kampung Adat di Hotel Horex Sentani, Senin, 11 April 2022.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, MSi meminta agar keaslian kampung adat tetap dijaga, tidak boleh sedikitpun ditambah atau dikurangi.

Permintaan Bupati Awoitauw itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pemerintah Kampung Adat di 14 kampung adat dan Program Kerja PKK di Kampung Adat, di Hotel Horex, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 11 April 2022

Apalagi, kata Bupati Awoitauw, kampung adat adalah benar-benar lembaga yang asli dan patut untuk dipertahankan sebagai milik masyarakat adat di kampung-kampung.

“Keaslian kampung adat hendaknya tetap dijaga keasliannya,  sedikitpun tidak boleh ditambah atau dikurangi. Dengan demikian, pemerintahan ini bisa menjadi salah satu bentuk yang terus didorong agar ke depan mungkin system pemerintahan kampung adat ini berlaku di daerah lainnya dalam negara ini,” katanya.

Menurutnya, keaslian pemerintahan kampung adat ini hampir sama dengan organisasi pemerintahan setingkat apapun, karena kampung adat memiliki sistem, struktur, fungsi dan tugas serta mempunyai wilayah, sehingga kampung adat mampu berdiri eksis sebagai sebuah organisasi resmi yang dapat membangun kampung, sekaligus turut mengsejahterakan warganya.

Kendati kedua-duanya baik kampung adat dan kampung modern berupaya membangun kampung, lanjut Bupati Awoitauw, tetapi tetap saja kampung adat dan kampung modern memiliki perbedaan. Perbedaan terletak pada system, struktur, tugas dan fungsi serta hal-hal tekhnis lainnya.

“Jadi, kampung adat ini ke depan kita harus terus benahi, terus kita kembangkan. Sebab, ini bukan maunya Pemerintah Kabupaten Jayapura, tetapi sebenarnya kampung adat ini adalah perintah Undang-Undang yakni UU Nomor 6 Tahun 2014. Dengan adanya perintah tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Jayapura harus membentuk tim kajian atau tim verifiksi untuk memastikan ada syarat yang harus diikuti,” beber Mathius Awoitauw yang pencetus program Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) di Kabupaten Jayapura.

Selain itu, Bupati Awoitauw menambahkan, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah kampung adat di kampung-kampung harus jalan sesuai dengan keasliannya, jangan tambah-tambah atau kurangi.

“Jangan juga masyarakat adat dibingungkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak mendasar. Saya lihat macam ada ragu-ragu tentang kampung adat. Jangan ragu, kita benar-benar ingin memperhatikan kegerakan membangun kampung, makanya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) ada salah satu bidan yang mengurus tentang adat yaitu, bidan adat. Selain itu, dibawah Setda kami juga membentuk Bagian Pemerintah Kampung dan Kampung Adat yang diserahi tugas khusus mengurus kampung dan kampung adat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura Ny. Magdalena Luturmas Awoitauw, SPd mengatakan, ke depan pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk merumuskan tentang struktur, tugas dan fungsi dari PKK kampung adat.

Apalagi, kata Magdalena, setelah pihaknya melakukan telaah kepada PKK kampung modern dan kampung adat, maka disimpulkan bahwa struktur, tugas dan fungsi PKK kampung adat harus diperbaiki. Namun, butuh kerjasama antara TP PKK dan pemerintah daerah lewat perangkat daerah tekhnis.

Diakui, untuk program kerja atau pembangunan dari PKK kampung modern maupun kampung adat tidak ada masalah. Hanya dalam struktur dan beberapa hal tekhnis lainnya yang perlu mendapat pembenahan, supaya kampung adat dan PKK kampung adat tetap eksis kedepannya.

“Kami berharap agar sebelum belakhirnya masa jabatan, persoalan tentang struktur PKK kampung adat dan sejumlah hal lain bisa dirampungkan oleh instansi teknis,” pungkasnya.

Sosialisasi ini digelar oleh Bagian Pemerintah Kampung dan Pemerintah Kampung Adat Setda Kabupaten Jayapura ini, dihadiri Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra, Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura Ny. Magdalena Luturmas Awoitauw, SPd, Kepala Bagian Pemerintah Kampung dan Pemerintah Kampung Adat Setda Kabupaten Jayapura Juno Marbase, para kepala kampung dan juga para Ondofolo, serta istri dari para Ondofolo yang notabene sebagai Ketua PKK di tingkat Kampung Adat yang ada di 14 Kampung Adat. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *