Pemkab Jayapura dan BKN RI Canangkan WBK dan WBBM

Penandatangan piagam pencanangan WBK dan WBBM di lingkungan BKPSDM Kabupaten Jayapura bersama BKN RI, Selasa, 5 April 2022.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com  – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 5 April 2022.

Kegiatan pencanangan pembangunan Zona integritas menuju WBK/WBBM di BKPSDM Kabupaten Jayapura merupakan momentum yang sangat penting bagi BKPSDM, untuk melakukan penataan pelayanan kepegawaian dan membuat inovasi-inovasi unggulan untuk mempermudah dan memperlancar proses pelayanan kepada ASN Pemerintah Kabupaten Jayapura, sehingga sasaran yang telah ditetapkan yaitu, meningkatnya profesionalisme ASN dapat tercapai.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan WBK dan WBBM oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, Sekda Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi, Kepala BKSDM Kabupaten Jayapura Alex Rumbobiar dan Inspektur Kabupaten Jayapura Meiyer C. Suebu.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro mengatakan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

“Untuk itu, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Dikatakan, pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi. Dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, pelayanan prima serta memuaskan.

“Jadi, pencanangan pembangunan Zona Integritas ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” katanya.

Bupati Awoaitauw berharap pencanangan zona integritas ini tidak hanya sekadar seremonial saja, tetapi dapat diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan.

Ia mengingatkan, jangan sampai dalam praktik pelaksanaannya terjadi hal-hal yang bertolak belakang dengan komitmen yang akan dicapai dalam rangka reformasi birokrasi tersebut.

Untuk itu, Bupati juga meminta pencanangan zona integritas ini dilakukan secara menyeluruh pada semua OPD sebagai wujud semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan juga dimintanya harus maksimal, cepat dan mudah, serta efektif dan efisien.

Selain itu, imbuh bupati, dengan pelayanan yang baik dan optimal, maka akan berdampak pada kemajuan Kabupaten Jayapura, diantaranya dengan investasi dan kemudahan-kemudahan yang diberikan akan mengantarkan Kabupaten Jayapura lebih maju dan sejahtera.

“Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung SDM yang profesional dengan reformasi birokrasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana mengatakan, titik tujuan yang paling ujung dari pekerjaan birokrasi adalah melakukan pelayanan yang baik, dan kualitas pelayanan yang bermutu. Variabelnya adalah peningkatan kompetensi, proses bisnis, masalah infrastruktur dan lainnya.

“Jadi, hari ini kami bersama-sama dengan BKPSDM Kabupaten Jayapura mencanangkan pembangunan Zona Integritas. Ini tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan dari BKPSDM Kabupaten Jayapura agar bisa melayani ASN secara lebih baik,” jelasnya.

“Kami membantu berikan pendampingan agar pelayanan manajemen ASN, terutama kepegawaian itu bisa diberikan kepada ASN lain di Kabupaten Jayapura. Sehingga mereka tidak perlu lagi memikirkan mengenai administrasi kepegawaiannya, dan bisa berkonsentrasi terhadap pekerjaannya,” imbuhnya. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *