Resmikan Rumah Gabus Pertama di Kabupaten Jayapura, Kapolres: Jangan Ada yang Buta Aksara

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, SIK, MH, saat menabuh Tifa sebagai tanda diresmikannya Rumah Gabus di Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Dalam rangka percepatan pemberantasan buta aksara di wilayah Kabupaten Jayapura, Polsek Kemtuk Polres Jayapura membuat Rumah Gerakan Baca Tulis (Gabus) di Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura.

Rumah Gabus itu diresmikan oleh Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, SIK, MH, disaksikan oleh Kapolsek Kemtuk Iptu Usriyanto, SE dan Kepala Distrik Kemtuk Evans A Yoku, SSTP pada Kamis, 28 April 2022.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, SIK, MH, mengharapkan dengan adanya program Rumah Gabus ini, jangan ada lagi generasi Papua yang buta aksara.

“Kami harap dengan adanya Rumah Gabus ini, jangan ada lagi generasi Papua yang buta aksara. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada warga dan Kepala Distrik Kemtuk, yang telah membantu pihak Kepolisian dalam menyediakan Rumah Gabus ini. Kita manfaatkan rumah ini untuk generasi Papua, mimpi Polres Jayapura hanya satu yakni jangan ada lagi generasi Papua yang buta aksara,” kata Kapolres.

Dikatakan, ke depan Rumah Gabus itu, tidak hanya untuk anak – anak, namun akan juga dimanfaatkan untuk ekonomi kreatif bagi mama – mama yang ingin belajar baca dan tulis.

Sementara itu, Kapolsek Kemtuk Iptu Usriyanto, SE, menambahkan, Rumah Gabus ini awalnya merupakan tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tetapi sudah tidak digunakan lagi.

“Kami berkoordinasi dengan bapak kepala distrik dan para kepala kampung yang bersedia untuk dibuat Rumah Gabus ini bagi anak-anak belajar membaca dan menulis,”  kata Kapolsek.

Untuk itu, kata Kapolsek, tempat PAUD itu dibenahi dan direhab menjadi Rumah Gabus hingga dilakukan peresmian, sehingga bisa digunakan untuk mengajar warga yang buta aksara pada umur 16 tahun dan 17 tahun untuk paket A, B dan C itu dalam sepekan tiga kali.

“Itu semua sudah disetujui oleh kepala kampung di 12 kampung yang ada di Distrik Kemtuk ini. Jadi, ada satu atau dua orang di setiap kampung yang bersedia untuk datang belajar baca setelah dibukanya Rumah Gabus ini,” imbuhnya.

Kepala Distrik Kemtuk, Evans A Yoku, SSTP, mengucapkan terima kasih dan juga mengapresiasi Kapolres Jayapura yang telah meresmikan Rumah Gabus di Distrik Kemtuk.

“Mewakili Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Bupati Jayapura, saya Kepala Distrik Kemtuk memberi apresiasi kepada Polres Jayapura, yang telah membantu mendukung pemerintahan dalam pelayanan dasar khususnya dalam bidang pendidikan untuk mengentaskan buta aksara di wilayah kami dengan membuat rumah Gabus,” pungkasnya. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *