Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Jayapura Bentuk Tim Investigasi

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, MSi, telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan jual beli jabatan eselon tiga dan empat pada pelantikan 27 April 2022 lalu.

“Kita sudah bentuk, ya Pemda sudah bentuk dan sudah jalan untuk usut dugaan jual beli jabatan,” jelas Mathius Awoitauw, Jumat, 13 Mei 2022.

Tim investigasi yang sudah dibentuk Pemkab Jayapura itu, untuk bergerak cepat bekerja menyelidiki kasus dugaan jual beli jabatan itu.

“Karena ada staf yang harus dilantik. Dan, sudah dapat undangan, tapi tidak dilantik. Saya persoalkan itu, karena semua itu tanda tangan Bupati. Itulah wibawa pemerintah daerah, kenapa tidak dilantik? Itu saja. Jangan bawa kemana-mana, karena itu indikasi dan masalahnya saya yang tanda tangan,” tandasnya.

“Jadi, saya bilang tidak boleh lagi yang kayak-kayak begitu. Sekda saja yang tanda tangan, karena itu urusan ke dalam, jangan Bupati lah yang tanda supaya tidak terjadi seperti itu,” sambungnya.

Sebagai pembina tertinggi di lingkungan Pemkab Jayapura, Bupati Awoitauw  mengatakan, praktek-praktek tersebut bukanlah cara yang baik untuk dilakukan. Ia menegaskan, siapapun yang terbukti terlibat dalam praktek jual beli jabatan, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan ASN dan juga aturan lainnya.

“Jika  terbukti, maka akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bukan di Kabupaten Jayapura, tapi di seluruh Indonesia itu bukan rahasia umum lagi. Misalnya, seperti di pasar ada penjual dan ada pembeli itu ramai sekali disitu. Kalau hanya ada salah satunya itu gak bisa jalan, jadi jangan kaget sudah, sepanjang dunia ini seperti itu merupakan hal biasa. Tapi, sebagai pembina tertinggi disini, itu bukanlah cara yang bagus,” paparnya.

Terkait adanya dugaan jual beli jabatan itu, Bupati Awoitauw mengaku sudah menyampaikan pada saat apel pagi agar tidak terulang lagi.

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPR Kabupaten Jayapura Sihar L Tobing, SH, meminta Bupati Jayapura Mathius Awoitauw segera melakukan investigasi dan juga membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Jayapura. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *