Soal 3 Provinsi Baru di Papua, JK: Mempercepat Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat

Mantan Wakil Presiden RI, HM Jusuf Kalla (JK) ketika berfoto bersama dengan para penari.
banner 120x600

SENTANI, Papuaterkini.com – Mantan Wakil Presiden RI, HM Jusuf Kalla mengunjungi Provinsi Papua untuk melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Papua periode 2022-2027, serta melakukan silaturahmi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) maupun Organisasi Islam di tingkat Provinsi Papua, Rabu, 29 Juni 2022.

Dalam kunjungannya ke Bumi Cenderawasih, JK sempat ditanya wartawan perihal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) 3 provinsi baru di Papua saat berada di VIP Room Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

JK mengungkapkan bahwa pembentukan DOB merupakan cara untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya.

“Papua ini sangat luas sekali. Dengan infrastruktur yang tidak mudah, karena itu untuk mempercepat layanan kepada masyarakat itu memang harus dilaksanakan DOB tersebut, untuk mempercepat layanan kepada masyarakat,” kata JK yang juga Ketua Umum PMI Pusat ketika menjawab pertanyaan wartawan tentang pembentukan DOB di Papua saat berada di VIP Room Bandara Sentani.

Menurutnya, pembentukan DOB 3 provinsi baru di Papua merupakan cara untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. “Infrastruktur yang sulit ini, tentunya pemerintah harus lebih dekat dengan rakyatnya,” sambung Ketua Umum PP DMI ini diakhir wawancaranya.

Saat tiba di VIP Room Bandara Sentani, JK langsung melaksanakan sholat Dhuhur dan istirahat sejenak di VIP Room Bandara Sentani, kemudian JK melakukan foto bersama dengan para penari yang merupakan putra-putri asli Papua.

Setelah foto bersama, JK beserta rombongan meninggalkan VIP Room Bandara Sentani dan langsung menuju Kota Jayapura untuk melakukan Pelantikan pengurus PMI Provinsi Papua di Gedung Negara, Dok V Atas, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

Untuk diketahui, Komisi II dan pemerintah telah menyepakati tiga RUU tentang yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah untuk dibawa ke tingkat pengambilan keputusan II atau rapat paripurna. Pengesahan tiga RUU DOB Papua disepakati bersama dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dan DPD, Selasa, 28 Juni 2022 lalu.(irf)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *