Temui Bupati Jayapura, LMA Byak Numfor Bahas DOB dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Ketua LMA Byak Numfor David Rumansara didampingi Sekretaris LMA Byak Numfor Sefnat P. Koibur saat memberikan keterangan pers, Minggu, 5 Juni 2022.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com  – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Byak Numfor, David Rumansara bersama Sekretaris LMA Byak Numfor, Sefnat P Koibur menemui Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, MSi yang juga Ketua Forum Kepala Daerah se Wilayah Tabi di Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu, 5 Juni 2022.

Usai pertemuan, Ketua LMA Byak David Rumansara mengaku jika pertemuan dengan Bupati Jayapura itu, karena dinilai sebagai sosok pemimpin yang sangat peduli dengan adat.

“Kami meminta masukan guna kami juga terapkan sebuah peraturan daerah (Perda) yang telah dibuat oleh Kabupaten Jayapura, melalui diskusi langsung dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw,” kata David Rumansara.

Pria yang juga sebagai Koordinator LMA Wilayah II Saireri itu menegaskan sekembalinya nanti mereka ke Biak akan melakukan koordinasi dengan LMA yang ada, serta lintas paguyuban lainnya agar bersama-sama mempersiapkan diri dalam menyambut DOB dan Otsus Jilid II Papua.

“Kami telah tergabung dengan kultur dan paguyuban nusantara lainnya, bagaimana kita semua bisa menjadi mitra pemerintah dalam mengisi pembangunan DOB yang sementara ini sedang diaspirasikan oleh masing-masing wilayah adat,” ujarnya.

Apalagi, lanjut David Rumansara, untuk wilayah Saireri sendiri, baik itu LMA maupun masyarakat sangat menyambut baik rencana DOB dan Otsus Jilid II, karena sangat tepat untuk membangun kesejahteraan masyarakat adat.

Sekretaris LMA Byak Sefnat P Koibur menambahkan, pertemuan dengan Bupati Jayapura, guna membicarakan beberapa hal, diantaranya DOB, Otsus Papua dan penyusunan draft tentang perlindungan hak-hak masyarakat adat, yang telah disusun oleh LSM agar mendapat masukan dari Bupati Jayapura Mahius Awoitauw.

“Terkait hal itu seluruh wilayah Saireri dan Tabi, nantinya akan saling keterkaitan apabila Perda ini disetujui,” ujar Sefnat Koibur.

Mengenai DOB dan Otsus Jilid II, menurut Sefnat, juga turut didiskusikan mengenai pemetaan wilayah, subyek hukum dalam pembangunan dan juga hak-hak adat yang ada di setiap wilayah.

“Kami minta hak-hak adat kami tetap terjaga, termasuk diantaranya adalah keterwakilan wakil adat di legislatif, baik DPR kabupaten/kota maupun DPR Papua,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menjelaskan, pertemuan ini untuk mendiskusikan bagaimana adat yang diterapkan di Kabupaten Jayapura nantinya bisa diadopsi daerah lainnya seperti di Saireri.

“Selaku Ketua Forum Kepala Daerah se-Wilayah Tabi, mereka meminta saya untuk bisa bicara masalah adat di Kabupaten Jayapura, seperti apa dan bagaimana penerapannya? Saya pikir ini bagus, karena masyarakat adat harus bangkit sesuai jati dirinya, jangan dibawa kemana-mana,” jelasnya.

Bupati Awoitauw menambahkan, dalam perkembangan pembangunan melalui DOB maupun Otsus nantinya pembangunan dilaksanakan berdasarkan wilayah adat masing-masing, sehingga orang adat yang harus berbicara.

“Kita juga punya pemikir-pemikir muda yang siap membantu jika dibutuhkan. Pada prinsipnya, kita siap saling mengisi untuk kemajuan bersama, terutama kemajuan masyarakat adat,” pungkas orang nomor satu di Kabupaten Jayapura ini. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *