Kodam XVII/Cenderawasih Selidiki Penjualan Amunisi yang Melibatkan Dua Oknum Prajurit TNI

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryawan.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kasus dugaan penjualan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melibatkan dua oknum prajurit TNI AD, yakni Kopda BI dan Koptu TJR, sampai saat ini masih didalami atau didalami oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman mengakui jika saat ini, kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan oknum prajurit TNI, Kopda BI dan Koptu TJR itu, masih dilakukan pendalaman atau penyelidikan.

“Sampai Senin, 11 Juli 2022, kasus itu masih dalam penyelidikan,” kata Kapendam Herman Taryaman.

Dikatakan, kedua oknum prajurit TNI itu, Kopda BI dan Koptu TJR saat ini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua oknum prajurit tersebut, sehingga ditahan untuk diproses secara hukum.

Yang jelas, imbuh Kapendam Herman Taryaman, pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua oknum prajurit TNI tersebut terus dilakukan, bahkan koordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat.

“Terkait berapa jumlah amunisi yang sudah dijual, masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan keakuratannya berapa yang kedua oknum prajurit TNI itu jual,” imbuhnya.

Sebelumnya, tiga oknum prajurit TNI ditangkap karena diduga memasok amunisi kepada seorang warga berinisial AN (29). Ketiganya adalah Koptu TJR, Koptu SB dari Bekangdam XVII/Cenderawasih dan Koptu BI, anggota Lemasmil VI Doyo Sentani (mantan anggota Yonif RK 751/VJS). Ketiganya diduga terlibat dalam jual beli senjata api dan amunisi dengan AN.

Terhadap Koptu TJR dan Kopda BI telah dilakukan penahanan di Pomdam XVII/Cenderawasih. Atas keterangan AN, Danpomdam XVII/Cenderawasih berkoordinasi dengan Danyonif RK 751/VJS terkait dugaan keterlibatan Kopda BI. Namun, BI telah pindah ke Lemasmil VI Doyo Sentani.

Selanjutnya berkoordinasi dengan Kalemasmil VI Doyo Sentani terkait dugaan keterlibatan Kopda BI agar diserahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(bat)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *