Pengurus YLC Dilantik, Aswar Ingin Tingkatkan Kualitas Lawyer Milenial

Ketua Young Lawyer Committee (YLC) Kota Jayapura, Aswar, SH, MH.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kepengurusan Young Lawyers Committee (YLC) periode 2022 – 20227 yang merupakan organisasi sayap dibawah naungan DPC Peradi Kota Jayapura telah dilantik DPN Peradi di Hotel Batiqa Entrop, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu, 16 Juli 2022.

Ketua Young Lawyers Committee Kota Jayapura, Aswar, SH, MH mengaku akan segera melakukan rapat kerja bersama pengurus untuk menetapkan program kerja untuk jangka pendek dan jangka panjang.

Untuk program kerja jangka pendeka, Aswar mencontohkan membuat data base para advokat – advokat muda dibawah umur 40 tahun.

“Itu sangat penting sekali. Data base itu, akan kita olah dalam suatu big data yang nanti ketika terjadi peralihan kepengurusan itu akan secara berkesinambungan akan digunakan pengurus selanjutnya,” kata Aswar di ruang kerjanya, Senin, 18 Juli 2022.

Aswar mengaku akan menata organisasi YLC Peradi Kota Jayapura ini, apalagi organisasi ini merupakan pertama kali dibentuk di Kota Jayapura dan ia menjadi Ketua DPC YLC yang merupakan organisasi sayap dari Peradi Kota Jayapura yang pertama kali.

Untuk itu, YLC memprogramkan sinergisitas antara lawyer melalui event atau kegiatan seperti pertandingan olahraga ataupun kegiatan sosial. Selain itu, YLC juga memprogramkan untuk pelatihan peningkatan kapasitas dan kapabilitas advokat muda misalnya melalui penyuluhan hukum ataupun pelatihan lain dengan menghadirkan pemateri termasuk lembaga penegak hukum lainnya sebagai sharing knowledge.

“Untuk meningkatkan kualitas lawyer disini, karena itu saya melihat sangat penting sekali. Tentu menjadi fokus saya dan event-event itu dibuat untuk membuka mindset yang baru bagi lawyer, termasuk membangun network yang luas, apalagi lawyer muda ini tentu harus mindset terbentuk dan kapasitas serta kapabilitasnya digenjot agar lebih baik lagi,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Aswar, YLC ini adalah jembatan bagi para advokat muda untuk dapat tampil, berkarya, dan ikut aktif dalam kegiatan-kegiatan Peradi Kota Jayapura.

“Untuk itu, kami akan tingkatkan kapasitas dan kapabilitas lawyer milenial ini melalui pelatihan-pelatihan sifatnya hukum maupun umum. Misalnya beracara perdata, beracara dari sisi hukum pidana, beracara dari sisi hukum Mahkamah Konstitusi (MK) dan bagaimana lawyer muda ini beracara dari sisi pemilu maupun PTUN atau peradilan agama. Itu harus dilakukan karena sangat penting,” jelasnya.

Aswar memperkirakan bahwa advokat muda di Kota Jayapura dan sekitarnya ini, bisa menyentuh 100 lebih orang. Sebab, jumlah total lawyer dibawah naungan Peradi ini awalnya mencapai 275 orang dan diputuskan dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) Peradi Kota Jayapura ada 145 orang advokat.

“Nah, ini didominasi lawyer-lawyer muda. Sebab, penyumpahan lawyer mulai gencar di Kota Jayapura mulai terjadi tahun 2015 sampai saat ini,” jelasnya.

Aswar mengungkapkan bahwa ada tiga perguruan tinggi atau universitas yang mencetak sarjana hukum seperti Universitas Cenderawasih, Universitas Yapis dan Sekolah Tinggi Umel Mandiri. Ia menilai lulusan sarjana hukum yang tertarik untuk menjadi lawyer semakin meningkat dari tahun ke tahun.

“Teman-teman dari sini semua prosentasenya cukup besar untuk menjadi seorang lawyer. Meskipun saya melihat setelah dia menjadi seorang lawyer muda, masih kebingungan mau ngapaian, mau ngantor dimana dan belajar bagaimana? Sebab menjadi lawyer muda ini, mohon maaf saya katakan bahwa belum bisa beracara, karena prosentase kelulusan di Kota Jayapura ini kan rendah sekitar 60, beda di Jakarta sampai 90. Tentu saja, animonya berkembang,” jelasnya.

Untuk itu, sebagai Ketua YLC, Aswar berupaya memunculkan keberadaan lawyer khususnya YLC di Kota Jayapura, sehingga pihaknya akan membuat event-event dan pihaknya ingin YLC memberikan warna tersendiri.

“YLC ini kan ranahnya lawyer-lawyer milineal, sehingga kami akan buat event-event yang bertujuan untuk hidup taat hukum melalui sosialisasi taat hukum dan lainnya agar secara tidak langsung mengajarkan masyarakat agar taat hukum, termasuk indahnya dunia profesi lawyer. Padahal, secara pribadi saya berpendapat dunia lawyer itu, bukan hanya bagaimana menangani suatu perkara. Nah, kami harap sarjana-sarjana hukum melihat profesi seorang lawyer itu sebagai suatu profesi yang asyik sehingga mereka tertarik menjadi pengacara atau advokat,” paparnya.

Aswar pun menilai bahwa banyak anak-anak asli Papua sekarang mulai banyak tertarik untuk menjadi seorang lawyer. Meski diakui kemungkinan yang menarik mereka untuk menjadi lawyer itu, terkait penanganan perkara Hak Azasi Manusia (HAM).

“Di angkatan saya pada tahun 2016 itu, prosentasenya 3 – 5 orang yang diambil sumpah. Nah, sekarang teman-teman orang asli Papua yang menjadi lawyer semakin banyak. Nah, animo teman-teman asli Papua untuk menjadi lawyer ini semakin hari semakin tinggi,” ungkapnya.

Untuk itu, Aswar menambahkan pihaknya akan merubah mindset bahwa untuk menjadi seorang lawyer bukan hanya seperti itu, namun menjadi seorang lawyer itu untuk membentuk peradaban hukum yang betul-betul dilaksanakan sesuai dengan prinsip keadilan bagi semua masyarakat.

Apalagi, dalam Peradi itu, selain YLC terdapat Pusat Bantuan Hukum (PBH) untuk lebih mengintensifkan dan mengefektifkan lagi peran PBH dalam membantu masyarakat miskin atau tidak mampu yang mencari keadilan.

“Nah, peran YLC ini sangat sentral sehingga bisa mensupport Peradi maupun PBH. Jadi, lawyer-lawyer muda ini, bisa memainkan peran dalam Peradi sendiri maupun PBH,” imbuhnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *