Sihar Tobing: Rekomendasi BPK RI Wajib Ditindaklanjuti

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L. Tobing, SH.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – DPR Kabupaten Jayapura sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang meminta kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menuntaskan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Jayapura tahun anggaran 2021.

Pasalnya, ada temuan dari BPK soal catatan administrasi yang dilakukan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.

Anggota Komisi A DPR Kabupaten Jayapura Sihar L Tobing, SH, menyatakan sejumlah catatan dari BPK RI yang bersifat administratif di sejumlah OPD. Pihak eksekutif diminta menyelesaikannya selama puluhan hari ke depan.

“Saya sebenarnya mendukung sikap dari Sekda Kabupaten Jayapura dan Asisten II, karena memang itu merupakan tanggungjawabnya. Jadi, setiap temuan-temuan apalagi yang sudah di rekomendasikan oleh BPK itu wajib ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Kemudian, saya juga sepakat dengan ibu Sekda, yakni semua jangan seolah-olah terlena bahwa kita sudah mendapat predikat WTP,” ucap Legislator Partai Golkar ini, Senin, 25 Juli 2022.

Menurutnya, predikat opini WTP itu sebenarnya lebih pada administrasi saja, bukan jaminan tidak ada temuan. Namun, faktanya ada temuan dari BPK RI berupa rekomendasi-rekomendasi di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.

“Dan, OPD bersangkutan yang ada catatan temuan atau rekomendasi BPK agar tolong ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh BPK. Jangan gara-gara satu dua OPD nanti, nama baik Kabupaten Jayapura dalam hal ini Pemkab Jayapura kurang bagus, apalagi kita ini 8 kali berturut-turut mendapat WTP, sehingga diharapkan harus serius, jangan sampai menjadi temuan hukum suatu saat,” kata pria yang juga sebagai Ketua Bapemperda tersebut.

Untuk itu, Sihar Tobing mendesak agar temuan atau rekomendasi BPK RI itu segera diselesaikan. Jangan sampai lewat, karena bisa menjadi temuan hukum.

Sebelumnya, Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura meminta kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan sejumlah catatan temuan dari BPK. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *