Sipol Capai 90 Persen, Partai NasDem Papua Siap Daftar ke KPU

Ketua DPW Partai NasDem Papua, Mathius Awoitauw, SE, MSi
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Papua siap mendaftar sebagai partai peserta Pemilu 2024 ke KPU. Partai NasDem telah menginput 90 persen data kepengurusan dan keanggotaan partai mulai dari tingkat DPW Provinsi hingga DPD Kabupaten/Kota se Papua.

“Sekarang mungkin sudah sekitar 90 persen. Satu dua hari ini, tinggal hanya beberapa kabupaten saja kita klirkan. Kami harap Partai NasDem menjadi partai pertama yang mendaftar ke KPU. Apalagi, kami sudah persiapkan 1 minggu lebih di Hotel Suni, persiapkan semua daerah kita cek kelengkapannya,” kata Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua, Mathius Awoitauw, SE, MSi, Jumat, 29 Juli 2022.

Baca Juga: Target Menang Pemilu 2024, Partai NasDem Perhitungkan Pemekaran Provinsi di Papua

Dikatakan, saat ini, data kepengurusan dan keanggotaan partai harus diinput di kanal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU. “Kita tidak bawa lagi pikul-pikul dokumen segala macam bawa kesana karena semua masuk dalam sistem. Penginputan data ke dalam sistem ini saja dong jungkir balik sekarang. Harus ada e-KTP, dari e-KTP masuk lagi e-KTA dan semua sistem elektronik,” ujarnya.

Mathius Awoitauw, mengatakan, pihaknya telah siap menghadapi pendaftaran dan verifikasi ke KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

“Iyalah, siap toh. Kita siasati sedikit biar siap, yang penting ada e-KTA yang berasal dari e-KTP para pengurus dan anggota Partai NasDem di DPW Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua. Karena dulu juga kita dari NasDem duluan yang daftar ke KPU, calon presiden saja kita duluan,” kelakarnya.

Pria yang juga Bupati Jayapura ini menuturkan, Sipol KPU merupakan salah satu sarana bagi parpol untuk melakukan perbaikan data dari sisi administratif. Sipol dapat membantu parpol untuk melakukan pemetaan data keanggotaan partai secara digital dan tersistem.

“Kami dari NasDem memandang dengan adanya sipol ini merupakan perbaikan dari sisi administratif. Baik itu, ketetapan dan juga kefaktualan data di lapangan,” imbuhnya. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *