Bahas Raperdasus Pemberdayaan Ekonomi OAP, Komisi II DPR Papua Berharap Prosentase Anggaran Harus Jelas

Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, SH, MH bersama anggota foto bersama mitra OPD Rumpun Ekonomi usai Rapat Kerja di Hotel Horison Jayapura, Kamis, 25 Agustus 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Guna mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Ekonomi Orang Asli Papua (OAP), Komisi II DPR Papua bersama mitra atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bidang ekonomi menggelar rapat kerja di Hotel Horison Kota Jayapura, Kamis 25 Agustus 2022.

Rapat kerja itu dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR Papua yang membidangi Perekonomian, Mega MF Nikijuluw, SH, MH didamping Wakil Ketua Komisi II DPR Papua, Nikius Bugiangge, Sekretaris Komisi II DPR Papua, Danton Giban, SPd, MSi dan Anggota Komisi II DPR Papua, H Darwis Massi, SE, Siti Susanti, SE, Jhon NR Gobay dan Kope Wenda.

Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, SH, MH menjelaskan, jika kegiatan ini, untuk membahas draf Raperda tersebut. Sebab, pemberdayaan dan perlindungan ekonomi OAP itu, harus ada. Apalagi, ujar Mega Nikijuluw, banyak OAP yang terjun di bidang ekonomi atau bisnis, termasuk jualan pinang.

“Mestinya, mereka OAP yang jualan pinang. Namun, sekarang ada warga nusantara yang jual pinang, sehingga kita perlu suatu perdasus yang nanti dapat melindungi hak-hak dalam perlindungan OAP, terutama komoditi-komoditi unggulan di 5 wilayah adat di Papua, seperti rumput laut di Saereri, buah merah di Lapago dan lainnya,” kata Mega Nikijuluw.

Baca Juga : Komisi II DPR Papua Raker Bersama Tiga OPD, Mega: Perlu Penambahan Anggaran

Untuk itu, dalam menyiapkan raperdasus itu, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya membahas bersama OPD terkait untuk mendapatkan data yang konkrit terutama potensi unggulan dari Papua.

Ia berharap dengan adanya perdasus pemberdayaan dan perlindungan ekonomi OAP itu, bisa membatasi produk-produk pangan lokal yang dipasok dari luar, sehingga dapat memaksimalkan produk lokal yang ditanam oleh OAP.

“Selama ini, kebanyakan dipasok dari luar. Nah, ini yang perlu kita lindungi dengan perdasus ini. Ini merupakan proteksi terhadap ekonomi OAP, sehingga bermanfaat bagi OAP,” ujarnya.

Diakui, dari raker ini, banyak hal yang menjadi masukan untuk memberikan pembobotan terhadap raperdasus tentang pemberdayaan dan perlindungan ekonomi OAP ini.

Berbicara tentang ekonomi di Papua, Mega mengakui adanya peningkatan, namun berbanding terbalik dengan angka kemiskinan di Papua yang tinggi. Padahal, Papua kaya akan sumber daya alam.

“Nah, dengan perdasus ini, diharapkan dapat menunjang ekonomi masyarakat OAP. Jadi, ada peningkatan ekonomi bagi mereka ke depan. Bahkan, mereka terlindungi akan hak-haknya, sehingga mereka bisa bersemangat untuk menanam,” ujarnya.

Mega berharap raperdasus tentang pemberdayaan dan perlindungan ekonomi OAP ini, secepatnya bisa disahkan dan diberikan nomor registrasi dan diundangkan dalam lembaran daerah, sehingga ada landasan hukumnya.

Bahkan, jika perdasus itu diundangkan, maka diharapkan akan segera diterbitkan peraturan gubernur (Pergub) agar menjadi landasan bagi OPD terkait dalam membantu ekonomi masyarakat, terutama pengembangan potensi unggulan daerah.

Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, SH, MH.

Apakah dalam raperdasus ini, akan memasukkan penambahan anggaran dalam bidang ekonomi? Mega berharap akan ada penambahan anggaran, bahkan prosentasenya bisa mencapai 50 persen dari dana Otsus maupun sumber dana yang lain.

“Kita lihat kalau pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur jelas prosentase anggarannya. Namun, ekonomi dicantumkan prosentase anggarannya? Sehingga kami harap dalam perdasus ini, anggaran ekonomi bisa dicantumkan prosentasenya. Kalau bisa 50 persen untuk ekonomi. Kenapa ekonomi tidak dicantumkan dalam prosentase anggaran itu? Kan harusnya dicantumkan besarannya,” papar Mega.

Untuk itu, Mega berharap dengan adanya perdasus tentang pemberdayaan dan perlindungan ekonomi OAP, maka prosentase besaran anggaran untuk ekonomi bisa lebih diperjelas lagi.

“Sebab, kita makan dulu baru kita dapat kekuatan, sehat dan kita pintar. Jadi, akan membuat sejahtera nantinya. Harapan kami, dalam perdasus ini, harus jelas prosentase anggaran ekonominya, terutama dari dana Otsus maupun sumber dana lainnya,” imbuhnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *