JAYAPURA, Papuaterkini.com – Presiden RI Ir H Joko Widodo didampingi ibu Iriana Jokowi memberikan secara langsung Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perseorangan yang bertempat di GOR Toware (HMS), Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu, 31 Agustus 2022.
Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo mengaku senang setelah di Jakarta, kemudian NIB juga diberikan di luar Jawa yang pertama kali dilakukan di Tanah Papua tepatnya di Kabupaten Jayapura.
“Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi atau perputaran ekonomi digerakkan 61 persen oleh UMKM. Dan hampir 97 persen urusan pekerja ketenagakerjaan juga atas kontribusi UMKM yang berjumlah kurang lebih 64 juta,” kata Presiden Jokowi.
Baca Juga : Presiden Jokowi Kunjungi Rumah Sehat Jayapura
“Tetapi atas penyampaian Menteri Investasi yang memiliki NIB dan telah didorong oleh kementerian investasi baru sebanyak 1,8 juta. Artinya yang lain belum memiliki NIB. Oleh sebab itu, (UMKM Jayapura) beruntung telah memiliki NIB,” sambungnya.
Lebih lanjut, diserahkannya NIB kepada pelaku UMKM ini, menjadi bukti untuk pelaku UMKM di Jayapura yang telah resmi menjadi pengusaha formal.
Jokowi mengatakan, saat dirinya menjadi pelaku UMKM, bunga bank pada saat itu berbeda dengan sekarang. Saat ini, bunga bank hanya sebesar 3 persen dan itupun disubsidi oleh pemerintah.
“Saya pun mewanti-wanti kepada pelaku UMKM di Jayapura agar tidak menggunakan uang KUR untuk kepentingan pribadi. Misalnya, membeli mobil, motor atau barang elektronik lainnya. Maka dari itu, saya berharap uang yang dipinjam melalui KUR dapat dimanfaatkan semuanya untuk modal usaha dan investasi,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Laksma TNI Hersan (Sekretaris Militer Presiden), Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjend TNI Teguh Muji Angkasa, SE, MM, Kapolda Papua Irjen. Pol Mathius D. Fakhiri, SIK dan unsur Forkopimda terkait. (bat)