Anggota Dewan Sebut Masyarakat Tak Puas Kinerja Pemkab Jayapura, Ini Penyebabnya

Ketua Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing, SH.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L Tobing, SH, menyebut masyarakat dalam hal ini ratusan siswa, orang tua siswa dan sejumlah guru SMPN 1 Sentani tidak percaya dan tidak puas lagi kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Sihar Tobing mengatakan hal itu, saat memberikan keterangan untuk menanggapi penyampaian aspirasi dari ratusan siswa, orang tua siswa dan para guru ketika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Kabupaten Jayapura, Rabu, 31 Agustus 2022.

Dikatakan, penyebab ketidakpercayaan dan ketidakpuasan masyarakat itu, akibat Pemkab Jayapura tidak bisa menyelesaikan permasalahan SMPN 1 Sentani.

Baca Juga : SMPN 1 Sentani Dipalang, Ortu Siswa Sebut Presiden Jokowi Siap Bayar

“Terkait penyampaian aspirasi, pertama itu saya ucapkan terima kasih kepada bapak Presiden RI Jokowi yang begitu peka terhadap aspirasi masyarakat atau keluhan masyarakat kecil yang langsung ditanggapi seketika. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada pak presiden,” ucapnya.

“Tapi, sebenarnya situasi kemarin ketika siswa, orang tua siswa dan guru demo atau sampaikan aspirasi itu, saya anggap sebagai bentuk ketidakpercayaan dan juga ketidakpuasan dari pihak sekolah, siswa dan juga orang tua siswa terhadap pemerintah daerah,” sambung Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini.

Karena, sejak dari beberapa bulan lalu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw sudah pernah sampaikan bahwa dalam waktu dekat akan kembali bersekolah seperti biasa.

“Namun, ini sudah lama juga belum bisa bersekolah seperti biasa. Jadi, upaya yang dilakukan dari masyarakat, baik upaya orang tua siswa, termasuk guru dan siswa-siswa itu saya anggap sebagai bentuk kekecewaan terhadap masyarakat dan ketidakyakinan kepada pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan masalah SMPN 1 Sentani. Bagi saya itu bentuk dari ketidakpercayaan, buktinya masalah ini ke presiden bisa langsung selesai,” ujar Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura tersebut.

Sihar mengatakan, bicara soal Rp 3,5 miliar, itu bukan bicara soal penyelesaian secara permanen masalah di SMPN 1 Sentani. Sebab, dana Rp 3,5 miliar itu merupakan bagian tuntutan dari keluarga Ondi terkait bayar biaya sewa selama 5 tahun pascaputusan di pengadilan.

“Kalau selama 5 tahun itu, berarti sampai di tahun 2023. Karena putusan di 2018 itu inkrah, jika hitung 5 tahun ke depan itu berarti sampai tahun 2023 mendatang,” katanya.
Sihar mengatakan, setelah 2023, mau berapa miliar rupiah lagi yang harus dibayarkan pemerintah.

“Jadi, hemat saya, kita pahamilah penyampaian aspirasi kemarin dari siswa-siswa, orang tua siswa, komite sekolah dan bahkan guru-guru itu tidak utuh diberitahukan persoalan sesungguhnya masalah tanah di SMPN 1 Sentani itu seperti apa ke pak presiden, sehingga pembayaran Rp 3,5 miliar itu bukan bentuk dari penyelesaian masalah secara permanen sekolah,” imbuhnya.(irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *