Pendukung Lukas Enembe Minta Presiden Beri Perlindungan Hukum

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda didampingi Wakil Ketua III DPR Papua Yulianus Rumbairussy dan sejumlah anggota DPR Papua menerima aspirasi Koalisi Rakyat Papua (KRP) dalam aski bela Gubernur Papua Lukas Enembe dari upaya kriminalisasi oleh KPK.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ratusan masyarakat Papua yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua (KRP) menggelar aksi demo bela Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ratusan massa itu, memadati Taman Imbi, Kota Jayapura, Selasa, 20 September 2022 sambil membawa sejumlah spanduk dan famlet berisi tuntutan mereka.

Mereka berorasi menolak kriminalisasi terhadap Gubernur Lukas Enembe dengan tuduhan menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga : Tim Hukum Gubernur Papua Sebut Pernyataan Menkopolhukam Menyesatkan

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy bersama sejumlah anggota DPR Papua menemui massa pendukung Lukas Enembe untuk menerima aspirasi mereka.

Dalam aksi itu, mereka menyampaikan aspirasi kepada DPR Papua, diantaranya pernyataan sikap mereka, pertama bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe adalah gubernur dari putra terbaik Papua yang pernah ada dalam sejarah Papua sebagai bagian dari NKRI.

“Oleh karena itu, kami rakyat Papua dengan ini menegaskan, kami setia dalam keadaan apapun dengan Gubernur Papua di bawah kepemimpinan Lukas Enembe. Bagi kami rakyat Papua Lukas Enembe adalah harga mati sebagai pemimpin kami di atas tanah Papua ini,” tegas Otniel Deda, Penanggungjawab Koalisi Rakyat Papua (KRP) yang diikuti ratusan massa.

Kedua, ujar Otniel Deda, rakyat Papua menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe, yang dilakukan secara sistematis masif dan terstruktur oleh rezim pemerintah Presiden Joko Widodo, dengan memperalat lembaga penegak hukum KPK.

Dimana KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka gratifikasi secara melawan hukum tidak prosedural, telah mencederai rasa keadilan rakyat Papua karena dilakukan tanpa meminta klarifikasi terlebih dahulu.

“Atas tuduhan tersebut dengan begitu kami rakyat Papua menilai bahwa KPK telah melakukan kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi terhadap pemimpin kami Gubernur Papua Lukas Enembe. Kami mengingatkan bahwa penetapan tersangka ini dapat memberikan implikasi buruk konflik horizontal di tengah masyarakat Papua yang saat ini hidup dalam keadaan damai dan harmonis,” katanya.

Ketiga, mereka menuntut atas nama hukum dan keadilan meminta kepada Presiden Joko Widodo, untuk memberikan perlindungan hukum dan politik kepada Gubernur Lukas Enembe dari kriminalisasi diskriminasi dan politisasi yang dialami selama ini.

Sebab, kejadian itu mulai sejak tahun 2017 sampai tahun 2022 oleh oknum pejabat pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Untuk itu, ketiga, kami rakyat Papua dan kepentingan rakyat Papua dan kepentingan NKRI, maka segera menghentikan kriminalisasi terhadap Gubernur Lukas Enembe dengan cara menghentikan penyidikan yang dilakukan oleh KPK saat ini, tandasnya.

Keempat, Koalisi Rakyat Papua mendesak Presiden Joko Widodo agar segera memberhentikan semua pejabat pemerintahan yang terlibat konspirasi dalam melakukan kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Adapun nama-nama oknum pejabat yang diduga kuat terlibat dalam permasalahan ini adalah Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan (Kepala BIN), Jenderal Polisi (Purn) Tito karnavian (Mendagri), Komjen Polisi (Purn) Firli Bahuri (Ketua KPK) dan Komjen Polisi (Purn) Paulus Waterpauw (Pejabat Gubernur Papua Barat).

Menurutnya. para mantan petinggi Polri ini dari satu partai politik tertentu telah merekayasa kasus ini untuk mempersiapkan pengambilan kekuasaan Gubernur Papua, yang tidak bermartabat dan mencederai proses demokrasi yang sudah disepakati oleh tokoh-tokoh reformasi di bangsa ini.

“Kelima, Kami Koalisi Rakyat Papua, dengan ini menyerukan kepada seluruh rakyat Papua di manapun kalian berada untuk merapatkan barisan guna mendukung secara penuh Gubernur Papua Lukas Enembe, untuk segera dibebaskan dari kriminalisasi diskriminasi dan politisasi dalam perkara ini. Jika Gubernur Papua tidak segera dibebaskan, maka kami rakyat Papua tidak menjamin keamanan dan keselamatan di atas tanah Papua ini,” katanya.

Usai membacakan pernyataan sikap tersebut, langsung diserahkan kepada Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda, didampingi Wakil ketua IV Yulianus Rumbairusi dan beberapa anggota DPR Papua.

“Kami telah menerima aspirasi dari masyarakat Papua dalam hal ini KRP.  Besok kami akan rapat Bamus dan kami akan teruskan ke pemerintah pusat,” kata Yunus Wonda kepada awak media usai menerima aspirasi.

“Tugas kami hanya meneruskan aspirasi masyarakat, tidak dalam posisi untuk menjustifikasi pemeriksaan. Ini dalam konteks yang berbeda masalah hukum dan masalah aspirasi.  Jadi, sekali lagi tugas kami hanya meneruskan aspirasi ke pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Aksi bela Lukas Enembe yang berlangsung di Taman Imbi Kota Jayapura, Papua ini, dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Jayapura Kota, hingga para peserta aksi membubarkan diri usai menyerahkan aspirasi.

Sementara itu, aksi bela Lukas Enembe ini, datang dari beberapa titik di Kota Jayapura, bahkan ada yang dari Sentani, Kabupaten Jayapura. Namun, mereka ditahan aparat kepolisian di batas kota Waena, sehingga mereka memilih orasi di tempat itu. (bat)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *