Peradi SAI Kota Jayapura Gelar UPA

Panitia dan pengurus DPN Peradi SAI foto bersama dengan peserta Ujian Profesi Advokat di Hotel Grand Tabi, Kota Jayapura, akhir pekan kemarin.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPC Persatuan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Kota Jayapura menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) untuk kali pertama pada tahun 2022.

Setidaknya, 20 peserta calon Advokat mengikuti ujian yang berlangsung di Hotel Grand Tabi, Entrop, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, akhir pekan kemarin.

Ketua DPC Peradi SAI Kota Jayapura, DR Anthon Raharusun, SH, MH mengatakan, ujian ini merupakan ujian pertama yang diselenggarakan dimana pada bulan Juni 2022 lalu, Peradi SAI Kota Jayapura  menyelenggarakan program pendidikan khsusus profesi advokat.

“Hari ini karena kebijakan dari Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang memberikan kepercayaan atau mandat kepadanya, sehingga saya selaku penerima mandat untuk menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat di bulan November ini,” kata Anthon Raharusun.

Menurutnya, ujian profesi advokat ini juga merupakan salah satu upaya DPC Peradi SAI Kota Jayapura untuk menambah jumlah anggota didalam keanggotaan Peradi SAI Kota Jayapura, mengingat jumlah anggota saat ini masih 30 orang, sehingga diharapkan melalui UPA ini dapat menambah jumlah anggota.

“Kami berharap di akhir bulan November atau awal Desember 2022, sudah bisa dilaksanakan musyawarah daerah DPC Peradi SAI Kota Jayapura untuk membentuk kepengurusan definitif,” ujarnya.

Setelah ini mereka kalau lulus, lanjut Anthon Raharusun, maka pihaknya akan melakukan pengangkatan dan penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi di bulan ini, setelah hasilnya diputuskan oleh DPN.

“Sekalipun mereka sudah lulus dan sudah melakukan penyumpahan, sesuai dengan Undang-undang Advokat mereka wajib magang di kantor-kantor advokat yang sudah berpraktek selama 7 tahun,” jelasnya.

Setelah itu, imbuh Raharusun, mereka akan memperoleh surat keterangan magang sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan penyumpahan calon advokat oleh Pengadilan Tinggi.

“Saya bersedia menampung mereka untuk belajar di kantor saya dan menyiapkan mereka bisa menjalankan tugas profesi ini secara profesional dan berkualitas,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPN Peradi SAI, Matheu Ramses R menambahkan, UPA ini baru pertama kali dilakukan di DPC Peradi SAI Kota Jayapura.

“Hasil kelulusan akan diinfokan dalam satu bulan kedepan dan kalau peserta yang lulus akan lanjut pada penyumpahan di Pengadilan Tinggi,” kata Ramses.

Menurutnya, setelah mengambil penyumpahan para Advokat harus bertanggung jawab secara moral, akademik, maupun kepeda Tuhan dan negara dalam melaksanakan tugas beracara di seluruh Nusantara.

“Kami dari DPN Peradi SAI, DPC yang ada di Kota Jayapura dapat membentuk kembali DPC-DPC yang lain, apalagi nantinya Papua ini akan ada 5 Provinsi,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia UPA DPC Peradi SAI Kota Jayapura, Yusman Coronas menambahkan, Peradi SAI DPC Kota Jayapura baru pertama kali melakukan UPA. Tetapi sebelum masuk pada tahap ujian ini, sebelumnya para peserta mengikuti pendidikan khusus provesi Advokat.

“Target kami sebenarnya banyak, namun karena banyak yang tidak mengikuti pendidikan khusus provesi Advokat, sehingga hari ini hanya 20 orang yang mengikuti UPA pada hari ini,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *