JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice & Peace melakukan penandatangan perjanjian kerjasasama penyelenggaraan pos bantuan hukum tahun anggaran 2023 yang berlangsung di PTUN Jayapura, Waena, Kota Jayapura, Papua, Rabu, 18 Januari 2023.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, Masdin, SH, MH.
Dalam sambutannya usai penandatanganan perjanjian kerjasama, Ketua PTUN Jayapura, Masdin, SH, MH mengharapkan agar melalui Perjanjian Kerjasama ini LBH Papua Justice & Peace dapat memaksimalkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, setiap masyarakat yang datang ke Posbakum PTUN Jayapura setiap hari mendapatkan pelayanan dan bantuan atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan obyek sengketa Peradilan Tata Usaha Negara.
Ketua PTUN Jayapura Masdikin mengapresiasi LBH Papua Justice & Peace karena dapat bekerja sama kembali dalam hal penyelenggaraan Posbakum setelah sebelumnya pernah bekerjasama dalam hal yang sama.
“Kami sangat memberi apresiasi, semoga LBH Papua Justice & Peace dapat bekerja maksimal memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang datang ke Posbakum PTUN Jayapura,” katanya.
Ketua LBH Papua Justice & Peace, Yulianto, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada Ketua PTUN Jayapura yang memberikan kepercayaan kepada LBH Papua Justice & Peace untuk memberikan pelayanan Posbakum PTUN Jayapura.
“Selaku ketua LBH menyampaikan terima kasih karena kami dipercaya kembali menangani Posbakum cuma-cuma di PTUN Jayapura tahun 2023. Tahun 2022, kami tidak menangani, tapi tiga tahun sebelumnya berturut-turut kami menangani Posbakum di PTUN Jayapura,” kata Yulianto, SH, MH.
Yulianto mengharapkan agar masyarakat yang tidak mampu dan masyarakat yang ingin mengetahui tata cara bersidang di PTUN Jayapura untuk dapat memanfaatkan layanan Posbakum PTUN Jayapura yang ditangani oleh LBH Papua Justice & Peace tersebut. (bat)