Nilai Pj Bupati Gagal, Nelson Ondi Sebut Pernyataan Hengky Yoku Terlalu Dini

Ketua PPM Jayapura, Nelson Yohosua Ondi.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi menilai pernyataan Ketua LSM Papua Bangkit Hengky Jokhu terkait kinerja Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah pasca dilantik Menteri Dalam Negeri Desember 2022 lalu, itu terlalu dini dan dianggap prematur.

“Saya mau sampaikan disini, bahwa pernyataan itu terlalu dini dan prematur. Kenapa saya sampaikan seperti itu, karena kita harus melihat belakang tentang Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3/6266 tahun 2022. Yang mana, didalam SK itu sudah jelas bahwa di Pasal Diktum kedua itu ada beberapa tugas-tugas yang memang harus beliau (Pj Bupati) kerjakan itu salah satunya kita mulai dengan pendekatan kepada masyarakat,” kata Nelson Ondi.

Menurutnya, ada pesan dari Mendagri, ketika Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dilantik pada bulan Desember 2022. Kemudian, program perdana Pj Bupati setelah penjemputan usai dilantik Mendagri itu adalah turun langsung mengikuti perayaan Natal bersama di Panti Jompo pada 23 Desember 2022.

“Ikut perayaan Natal di Panti Jompo itu merupakan pendekatan pertama yang beliau lakukan. Setelah itu, ada perayaan Natal bersama dengan tokoh agama dan tokoh pemuda juga di bulan Desember 2022 lalu. Kemudian, tepatnya pada 19 Januari 2023 itu beliau mengumpulkan kepala-kepala distrik untuk membahas tentang bagaimana penanganan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayapura,” ujar Nelson Ondi yang juga Ketua HIPMI Kabupaten Jayapura ini.

Selain itu, pada 28 Januari 2023 itu Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo diwawancarai yang mendukung penuh (memperjuangkan) pemekaran DOB Grime Nawa, sehingga yang dilakukan Pj Bupati itu semuanya memang sudah tercatat dalam SK Mendagri yakni, khususnya pemekaran Grime Nawa dan penanganan situasi Kamtibmas.

Sebab, lanjutnya, selama 20 tahun rencana pemekaran Grime Nawa yang diperjuangkan itu terkesan dipolitisasi.

“Dari tahapan-tahapan itu, pada 25 April 2023 bisa dilihat ada statement dari Kapolres Jayapura, bahwa situasi (gangguan) Kamtibmas di Kabupaten Jayapura turun 20 persen, itulah salah satu langkah cepat yang beliau (Pj Bupati) lakukan,” tandasnya.

Tidak hanya itu, permasalahan pendidikan, semua pihak di daerah ini bisa flashback terkait adanya kasus yang pernah viral di salah satu sekolah itu diselesaikan oleh Presiden Jokowi.

“Hal itu merupakan salah satu pukulan telak untuk kita semua. Selain sewa kontraknya itu, juga bangunan sekolah baru itu terkesan ada pembangunan yang mangkrak. Bahkan, ada pernyataan dari salah satu pejabat di daerah ini, bahwa sekolah itu mau dipindahkan ke daerah yang jauh dari wilayah Sentani Kota. Tetapi, ketika ada aspirasi masyarakat yang langsung disampaikan ke pak Pj Bupati itu langsung turun ke lapangan,” ungkapnya.

Alhasil, sekolah yang ada mangkrak di wilayah Sentani Kota yang hampir saja menjadi tempat atau rumah bersemayamnya para jin itu langsung Pj Bupati lanjutkan dan juga Pj Bupati membatalkan salah satu pembangunan sekolah yang hendak dipindahkan itu terletak di wilayah Doyo Baru. Itu dari sisi pendidikan dan banyak hal yang telah beliau lakukan.

“Dari sisi infrastruktur, kami peroleh dan dapat yang sedang dalam proses itu pemasangan jaringan listrik di dua kampung yang berada disekitar Danau Sentani yakni, Kensio dan Atamali. Selama bertahun-tahun warga di dua kampung itu hidup dalam kegelapan, dan dalam program beliau pada Juni 2023 nanti diselesaikan untuk infrastruktur pemasangan jaringan listrik tersebut,” jelasnya.

Sedangkan, dari sisi layanan publik, pihaknya telah menggagas bersama Pj Bupati Jayapura terkait pembentukan badan komisi informasi publik. Walaupun masih bersifat lisan, namun gagasan pembentukan komisi informasi itu perlu didorong dengan adanya pembuatan suatu peraturan daerah yang harus mendapat persetujuan dari Mendagri.

“Hal itu sedang dijajaki, dalam beberapa bulan kedepan dan kami pikir masih ada waktu untuk didorong pembentukan badan komisi informasi publik di tingkat kabupaten. Kenapa harus dibentuk, karena pada 8 Desember 2022 lalu Dinas Kominfo telah mendapat penganugerahan kategori Informasi yang inovatif dari Komisi Informasi Provinsi Papua,” katanya.

“Itulah program-program yang sudah dan akan jalan kedepannya di masa kepemimpinan Pj Bupati Jayapura. Terlepas dari itu semua, kami minta juga kepada teman-teman awak media untuk bisa melakukan survei tersendiri terkait dengan kinerja beliau. Kalau ada pernyataan dari mereka yang menyatakan kinerja Pj Bupati itu gagal, sekali lagi saya sampaikan bahwa statement itu terlalu dini, juga dianggap prematur sekali dan tidak punya dasar yang kuat, serta ada pesan sponsor,” pungkas Alumni Lemhanas Tahun 2014 ini. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *