JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPC PERADI Kota Jayapura bakal segera menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 Hijriyah yang akan digelar di Hotel Horison Abepura, Senin, 15 April 2024 pukul 08.00 WIT.
Ketua Panitia RAC dan halal Bi Halal DPC Peradi Kota Jayapura, Yulianus Yansens Pardjer, SH mengatakan, RAC merupakan kewajiban tahunan bagi DPC Peradi Kota Jayapura, sebagaimana amanat Pasal 52 ayat (2) huruf a dan huruf b Anggaran Dasar Peradi.
Menurutnya, RAC tahun ini unik karena selain angenda utamanya adalah terkait DPC yang akan melaporkan kinerjanya selama setahun terakhir dan mendengarkan masukan dari para anggota. Namun juga secara bersamaan DPC Peradi Kota Jayapura akan dilaksanakan Halal Bi Halal dalam rangka Idul Fitri 1445 H.
“DPC Peradi Kota Jayapura mengadakan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar anggota bahwa acara Halal Bihalal akan diadakan setelah RAC selesai,” kata Padjer.
Sekretaris Panitia Pelaksana, Billy Marcelino Maniagasi, SH menambahkan, agenda RAC Tahun 2024 meliputi pembukaan dan akan ada laporan mengenai hal-hal yang telah dikerjakan oleh DPC serta mendengar usul dan saran dari para peserta RAC juga akan ada pembahasan dan penjelasan dari DPC Peradi terkait Perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang akan dilaksankan pada akhir tahun ini.
Selain itu, juga adanya Penegasan Penanganan Perkara pada organisasi sayap Peradi yaitu Pusat Bantuan Hukum Peradi (PBH) dan Young Lawyers Club (YLC) Peradi Kota Jayapura.
“Karena pentingnya acara ini maka diharapkan seluruh anggota DPC Peradi Kota Jayapura diimbau untuk hadir dalam RAC dan Halal Bi Halal ini. Pada kesempatan kali ini kami selaku panitia mengucapkan selamat melaksanakan Rapat Anggota Cabang Peradi Kota Jayapura tahun 2024 kepada seluruh Anggota DPC Peradi Kota Jayapura,” imbuhnya. (bat)