JAYAPURA, Papuaterkini.com– KPU Kota Jayapura menetapkan 4 pasangan calon (paslon Wali Kota dan Wali Kota Jayapura untuk bertarung pada Pilkada 2024 dalam pleno tertutup, Minggu, 22 September 2024.
Keempat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura itu, diantaranya pasangan Jhony Banua Rouw – HM Darwis Massi, Boy Markus Dawir – Dipo Wibowo, Frans Pekey – H Mansur dan Abisai Rollo – H Rustan Saru, telah memenuhi syarat dan lulus verifikasi.
Jhony Banua Rouw – HM Darwis Massi diusung Partai NasDem, Partai Hanura, PKS, PSI dan Partai Gelora, Boy Markus Dawir – Dipo Wibowo diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, Frans Pekey – H Mansur diusung PKN, Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia, PBB dan Partai Umat, sedangkan Abisai Rollo – H Rustan Saru diusung PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP dan Partai Persatuan Indonesia.
Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai menyampaikan 4 kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura telah memenuhi syarat dan lulus verifikasi.
Menurutnya tahapan verifikasi telah dilalui 4 pasangan calon dan seluruhnya sesuai administrasi sehingga berkas dinyatakan diterima.
“Hari ini kami sudah menyerahkan berita acara dan salinan surat keputusan KPU, dan diserahkan kepada masing-masing perwakilan tim calon kandidat,” ujarnya di Kantor KPU Kota Jayapura, Minggu 22 September 2024.
Kepala Divisi Teknis penyelenggara KPU kota, Abdullah Rumaf, mengatakan setelah penetapan calon maka pada 23 September 2024 dilakukan pencabutan nomor urut pada pukul 18.00 WIT.
“Masing-masing paslon bisa membawa pendukungnya masing-masing 80 orang untuk menyaksikan pengambilan nomor urut yang dilakukan esok hari,” katanya.
Abdullah menjelaskan setelah pencabutan nomor urut kemudian jadwal masa tenang dan setiap paslon baru akan melakukan kampanye pada Kamis 26 September 2024 dan akan berakhir tiga hari sebelum pemungutan suara.
KPU setempat memastikan dari 4 paslon yang sudah ditetapkan terdapat anggota legislatif terpilih dalam pemilihan umum Februari 2024 dan dipastikan sudah mengundurkan diri.
“Kami sudah mengirimkan surat pengunduran diri 3 orang tersebut, yakni 2 orang adalah anggota DPR Papua dan satu orang anggota DPR Kota Jayapura. Surat ke 3 orang ini sudah diproses,” imbuhnya. (bat)