Kantor KPU dan Bawaslu Puncak Jaya Dipalang Massa Paslon Bupati Miren Kogoya – Mendi Wonorengga

Massa dari pendukung Paslon Bupati Puncak Jaya Miren Kogoya - Mendi Wonorengga ketika melakukan aksi dan pemalangan kantor Bawaslu Puncak Jaya, 17 September 2024.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Pegunungan dipalang atau blokade oleh massa dan simpatisan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Miren Kogoya dan Mendi Wonorengga yang akrab disapa paslon Miko dan Mendi, Senin, 17 September 2024.

Pemalangan ini dilakukan buntut dari ketidakpuasan kinerja Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya yang dilayangkan oleh massa dan simpatisan paslon Miko dan Mendi yang menuding bahwa pentahapan pilkada di daerah itu dinilai tidak berjalan transparan, jujur dan adil.

“Kami ada disini karena sebab akibat, penyelenggara pilkada yang dijalankan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya tidak bekerja sesuai dengan PKPU, sementara masyarakat menuntut agar mereka harus bekerja sesuai aturan dan netral, sehingga pilkada bisa berjalan sesuai dengan agenda nasional,” kata Ketua Tim Sukses Pemenangan Miko dan Mendi, Wekis Wonda dalam siaran pers yang diterima redaksi Papuaterkini.com. 

Sebelumnya pada 10 September 2024, Kantor KPU Kabupaten Puncak Jaya telah dipalang terkait pergeseran DPT dan hal lainnya soal pentahapan pilkada yang dinilai tidak akuntabel dan transparan sehingga menuai aksi protes.

“Oleh karena itu, tanggal 10 kemarin, kami bersama warga sudah palang kantor KPU Kabupaten Puncak Jaya dan puncaknya hari ini kami datang ke sini karena KPU ini tidak menjalankan tahapan pilkada sesuai aturan yang berlaku,” katanya lagi.

Untuk itu, Wekis berharap agar KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan mengambil alih proses pentahapan pilkada di Kabupaten Puncak Jaya karena penyelenggara tingkat bawah dinilai bekerja tidak sesuai aturan.

“Harapan kami dari masyarakat yang datang dari 26 distrik dan 302 kampung bahwa yang harus menjalankan tugas penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Puncak Jaya adalah KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan karena KPU daerah tidak mampu melaksanakan proses tahapan ini,” pintanya.

Agar tidak terjadi konflik horisontal dan vertikal diantara warga terkait kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya yang dituding telah mendapat intervensi dari oknum tertentu, Wekis meminta agar KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan menggelar supervisi kepada penyelenggara di Kabupaten Puncak Jaya.

“Karena kami berpikir KPU di daerah ini tidak menjalankan tugas dengan baik dan indikasi adanya intervensi. Oleh karena itu sekali lagi harapan kami agar dilaksanakan supervisi kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya, paling tidak besok atau lusa dilakukan supervisi agar pilkada bisa berjalan dengan baik,” pinta Wekis Wonda.

Senada, Sekretaris Tim Sukses Pemenangan Miko dan Mendi, Welio Wonda meminta kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan agar bisa segera ke Kabupaten Puncak Jaya untuk mengklarifikasi pergeseran data DPS yang terjadi di daerah itu.

“Tuntutan kami terhadap kinerja KPU Kabupaten Puncak Jaya tentang pentahapan penyusunan DPS pilkada serentak tahun 2024. Karena netralitas penyelenggara dalam hal ini KPU Puncak Jaya sudah tidak melakukan sesuai tahapan PKPU Nomor 7 tahun 2024. Maka kami desak KPU dan Bawaslu provinsi turun supervisi kinerja di daerah ini sebelum penetapan DPT,” imbuhnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *