Pj Gubernur Papua Surat Mendagri Terkait Ketidakmampuan Fiskal Daerah Biayai PSU?   

Wakil Ketua II DPR Papua Mukri M Hamadi diwawancarai usai memimpin rapat Banggar DPR Papua bersama TAPD, kPU dan Bawaslu, Selasa, 18 Maret 2025.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Banggar DPR Papua bersama dengan KPU, Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua melakukan rapat kerja awal untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Pemilihan Ulang (PSU) Pilkada Papua pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Rapat tersebut berlangsung di ruang Banggar DPR Papua, dipimpin lansung oleh Wakil Ketua II Mukri Hamadi, didampingi Wakil Ketua III Supriadi Laling dan Ketua dan anggota Komisi III, Selasa, 18 Maret 2025.

“Ada beberapa hal yang dibahas untuk kesiapan Banggar DPR Papua memperhatikan alokasi anggaran kita dalam rangka persiapan penyelenggaraan PSU,” ujar Wakil Ketua II Mukri Hamadi, kepada sejumlah awak media.

Diakui, rapat perdana ini sifatnya DPR Papua ingin mendapat informasi lengkap, pasca penyelenggara Pilkada telah mengunakan dana APBD lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Gubernur, KPU dan Bawaslu juga TNI dan Polri dan mendorong yang sifatnya urgent untuk  segera diselesaikan.

Dari hasil rapat itu, Mukri Hamadi mengungkapkan ada 4  kesimpulan yang diputuskan bersama. Pertama, rapat Banggar DPR Papua akan digelar paling lambat 1 minggu setelah Lebaran dengan 3 materi rapat yakni pertama terkait Inpres Nomor 1 terkait efisiensi anggaran, terutama efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. Sebab, tentunya hal itu akan mendahului APBD Perubahan, sehingga sangat penting untuk dibahas.

“Kedua, terkait NPHD lanjutan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, itu dilaporkan dan dibahas disitu. Ketiga, terkait dengan LKPJ Gubernur 2024, dimana bulan Maret wajib diserahkan ke DPRD untuk dibahas,” ujarnya.    

Kesimpulan Kedua, lanjut Mukri Hamadi, meminta KPU melakukan revisi terkait dengan jadwal dan tahapan terkait kampanye.

“Kita tahu bersama jadwal kampanye mencapai 120 hari, dimana kita berharap kampanye tidak membebani bagi KPU,  Bawaslu, TNI dan Polri. Jadi, kampanye diharap lebih singkat agar penghematan dan ada kepastian terkait hasil dan bisa memastikan adanya kepala daerah definitif di Provinsi Papua,” jelasnya.

Ketiga, ungkap Mukri, terkait kinerja penyelenggara dan keamanan, itu direkomendasikan kepada pimpinan untuk diteruskan kepada komisi terkait untuk membahas lebih  lanjut.

Soal anggaran PSU? Mukri mengatakan jika sampai saat ini, eksekutif masih membahas terus terkait internal kas daerah melalui pergeseran anggaran sehingga bisa mengakomodir kepentingan PSU.

“Tapi, yang juga menjadi penting, kami telah mendapatkan surat bahwa pak Gubernur telah menyurati Mendagri terkait kemampuan keuangan daerah atau fiskal daerah dalam membiayai PSU. Dalam surat itu, Gubernur menyampaikan ketidaksanggupan fiskal daerah untuk membiayai PSU sekitar Rp 100 miliar lebih  dan memohon dukungan APBN,” ungkap Mukri Hamadi.

“Ya, kita belum rapat tadi. Nanti jika rapat kita akan dengar. Eksekutif menyediakan sumber dananya darimana untuk  membiayai PSU?,” sambungnya.  

Banggar DPR Papua mendorong Inspektorat Provinsi Papua untuk mereview kembali terkait hal yang sudah dikerjakan atau laporan keuangannya maupun juga pengusulan proposal kegiatannya.

“Katanya Inspektorat sudah mereview, tapi kita tunggu rapat berikutnya, kita berharap materi yang disampaikan eksekutif adalah materi rencana NPHD yang sudah diaudit Inspektorat sehingga sudah mulai pembahasan di level internal TAPD, tentunya dari KPU dibawa ke Inspektorat, kemudian dibawa ke TAPD, sehingga apa yang diusulkan KPU sampai pembahasan teknis sudah dibahas tuntas,” paparnya.

Mukri Hamadi berharap dengan adanya revisi jadwal kampanye bisa lebih efisien lagi, sebab pembiayaan terbesar ada di penyelenggara adhoc.

Sementara itu, Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengakui KPU telah memaparkan kebutuhan anggaran persiapan pelaksanaan PSU.

“DPR Papua meminta kami memaparkan penggunaan anggaran Rp 155 miliar kemarin dipakai untuk apa saja dan kenapa di PSU kali ini minta lagi yang lebih besar? Kami jelaskan saja bahwa memang kemarin dalam rapat dengan pemerintah daerah sudah kami bahas dan rasionalisasi,” katanya.

“Angkanya tidak bertambah, pemda hanya kasih kami Rp 62 miliar itu untuk menambah Rp 47 miliar anggaran sisa. Rasionalisasi kita mendapat diangka Rp 109 miliar. Kami masih punya dana sisa Rp 47 miliar, sehingga dari Rp 109 miliar yang disetujui pemda untuk PSU, dikurangi dengan kami punya sisa itu, sehingga pemda bantu kami untuk PSU hanya Rp 62 miliar. Itu yang dibahas dalam rapat,”  sambungnya.

Steve Dumbon memastikan anggaran itu sudah efisiensi  sangat besar, termasuk misalnya penyelenggara adhoc masa kerjanya 6 bulan dirasionalisasi menjadi 3 bulan.

“PPD itu jadi 3 bulan, PPS 2 bulan, KPPS 1 bulan. Tadi ada usulan untuk menaikan honor mereka, saya bilang itu sesuai undang-undang merata seluruh Indonesia, kita tidak bisa kasih naik, kami bijaki dengan operasionalnya,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *