PAPUA  

Pengelolaan Aset Daerah Secara Profesional, Perlu Disiapkan Instrumen yang Tepat

Oplus_131072
banner 120x600

H. Heru Suroso Anggota Komisi III DPR Papua

Jayapura, papuaterkini.com– Komisi III yang membidangi (Keuangan dan Aset Daerah) terus berupaya secara maksimal agar penerimaan daerah dapat dicapai dengan optimal.

H. Heru Suroso salah satu anggota komisi III DPR Papua saat bincang-bincang usai buka puasa bersama dengan wartawan papuaterini.com menyampaikan bahwa Aset daerah adalah kekayaan daerah yang dimiliki atau dikuasai pemerintah daerah. Aset daerah dapat berupa tanah, bangunan, kendaraan, peralatan, dan lain-lain.

“Pemerintah Daerah perlu menyiapkan instrumen yang tepat untuk melakukan pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efesien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya” kata Heru politisi PKB.

Heru menambahkan bahwa kondisi wilayah Papua saat ini sudah berbeda dengan sebelum adanya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Papua induk yang besar ini sudah terbagi ke dalam 3 provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Dikatakannya aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai atau dimiliki oleh pemerintah daerah sebagai akibat dari manfaat ekonomi sehingga diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara.

Beberapa waktu lalu, Komisi III menggelar rapat kerja dengan mitra kerjanya yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Seperti yang disampaikan pak Ketua Komisi III, pak Yacob Inggratubun, bahwa rapat tersebut bertujuan  membahas dan mengkonsolidasikan upaya optimalisasi penerimaan daerah, dimana inti pembahasan adalah pengelolaan aset-aset milik daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal” katanya.(AB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *