DPR Papua Sikapi Anggaran PSU Agar Tidak Melanggar

Oplus_131072
banner 120x600

H. Heru Suroso, Anggota Komisi III

Jayapura, papuaterkini.com– Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, beberapa waktu lalu menyampaikan jika dirinya menolak usulan pinjaman bank untuk pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ia menegaskan tidak ingin membebani pemerintahan selanjutnya dengan utang baru. Pemerintah akan menyisir belanja dari APBD secara selektif.

Sementara itu, PLT. Kepala BPKAD provinsi Papua, Alexander KY Kapisa, ST dalam rapat bersama banggar DPR Papua pada 2 mei lalu memaparkan kekurangan pembiayaan untuk PSU sebesar 106 miliar lebih atau (106.038.383.764).

H. Heru Suroso, Anggota Komisi III saat ditemui usai acara pelantikan pengurus ranting NU (Nahdlatul Ulama) di Koya Barat Minggu (3/5).

“Jika PSU Papua sesuai amanat yang diperintahkan MK hingga 6 Agustus 2025 mendatang dengan menggunakan dana cadangan maka seluruh anggota DPR Papua menolak karena tidak sesuai kegunaannya dan kita semua “bisa kena”, artinya ya karena penggunaannya tidak tepat” katanya.

Dikatannya, dana cadangan itu hanya dapat digunakan untuk membiayai hal-hal yang menyangkut orang asli Papua (OAP), termasuk didalamnya membangun proyek infrastruktur untuk kesejahteraan, sosial ekonomi dan lainnya. Diketahui untuk PSU Papua membutuhkan biaya sekitar 189 miliar.

“Masih banyak solusi agar kita tidak terjebak pada pengambilan keputusan yang salah dalam pembiayaan PSU, misalnya kita tahu ada dana tersisa di KPU Papua bisa dirasionalisasi untuk kegiatannya, kemudian dari Dana Alokasi Umum, dan juga sonding dengan pemerintah pusat untuk membantu menopang” ujar Heru politisi PKB.

PSU sebagai agenda nasional harus tetap berjalan sesuai jadwal. Tapi anggaran harus disusun hati-hati agar tidak melanggar aturan keuangan.

“Yang tidak bisa diganggu untuk PSU itu dana Otsus, DAK, dan DTI” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *