Pasca Putusan MK, Pj Bupati Yopi Murib Imbau ASN Kembali Bertugas

Pj Bupati Puncak Jaya Yopi Murib SE, MM berbincang dengan Plh Sekda dan staf ahli usai rapat bersama Dinas Pendidikan dan Perwakilan Tamatan SMA/SMK.
banner 120x600

PUNCAK JAYA, Papuaterkini.com – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, Pj Bupati Puncak Jaya Yopi Murib, SE, MM kembali mengimbau kepada  seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali ke tempat tugas di Puncak Jaya.

“Dengan adanya putusan MK pada 5 Mei 2025, terhitung sampai hari ini, Kabupaten Puncak Jaya tetap kondusif dan aman. Dan mereka sudah menyatakan pertemuan untuk perdamaian,” kata Pj Bupati Yopi Murib.

Oleh karena itu, selaku Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib meminta kepada seluruh ASN Puncak Jaya agar sebelum  pelantikan paslon bupati terpilih semua pegawai sudah ada aktivitas di Puncak Jaya.

“Baik kepala dinas, seluruh eselon III dan IV, mari persiapan untuk naik ke Mulia untuk bekerja. Tidak ada alasan tidak ada tiket, cukup 1 tahun kalian libur. Saya harap segera naik, sehingga tugas-tugas yang diberikan masing-masing dinas bisa berjalan dengan baik,” katanya.

“Tidak ada lagi pemalangan di tempat umum, bandara atau tempat lain. Semua sudah harus naik. Saya harap itu, sehingga nantinya bupati terpilih akan menjalankan roda  pemerintahan dengan baik ketika semua ASN ada di kabupaten ini,” sambungnya.

Diakui, perkantoran di Kabupaten Puncak Jaya mulai ada aktivitas, Rabu, 7 Mei 2025, terutama di Kantor Bupati Puncak Jaya terlihat mulai banyak ASN yang masuk bekerja.

“Ada beberapa ASN mulai masuk kantor,  mereka urusan dinas mulai dari kemarin. Itu tandanya mereka sudah mulai bekerja kembali, bagi yang diluar silahkan kembali ke Mulia,” pungkasnya.  (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *