Tiga Tokoh DPO KKB Yahukimo Diterbangkan ke Jayapura, Satgas Damai Cartenz Ungkap Deretan Kasus Kekerasan

Tiga tokoh DPO KKB Yahukimo saat dimasukkan ke mobil untuk diterbangkan ke Jayapura.
banner 120x600

YAHUKIMO, Papuaterkini.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura, Senin (23/2/2026).

Ketiganya merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang diduga menjadi tokoh dalam jaringan KKB di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Ketiga tersangka yakni Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Mereka sebelumnya diamankan di Yahukimo dan diberangkatkan ke Jayapura dengan pengawalan ketat aparat gabungan guna menjalani proses hukum lanjutan di Polda Papua.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan pemindahan dilakukan atas pertimbangan keamanan serta efektivitas proses penyidikan.

“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh KKB di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” ujar Yusuf, Senin (23/2/2026).

Terlibat Sejumlah Kasus Kekerasan

Satgas merinci, Homi Heluka diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana berat, antara lain penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada Januari 2025, pembunuhan para pendulang pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715/Yahukimo pada Juni 2025, hingga pembunuhan Daniel Dati dan perusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026.

Selain itu, Homi juga diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan pekerja pada Juni 2025 serta penembakan terhadap seorang warga bernama Suwono pada Februari 2026.

Sementara Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap Ester Karbeka, seorang penjual pinang, pada 17 Februari 2026 dan pembunuhan Indra Guru Wardana pada September 2025.

Adapun Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan serta penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.

Diperiksa di Jayapura

Proses pemindahan dilakukan melalui Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, sekitar pukul 14.00 WIT dengan pengamanan ketat. Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Jayapura sebelum diperiksa lebih lanjut oleh tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua.

Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur dan profesional.

“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan ketiga tersangka serta membuka kemungkinan pengembangan kasus.

Hingga proses pemindahan dan pemeriksaan kesehatan, seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman dan terkendali. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap aksi kekerasan bersenjata demi menjaga stabilitas keamanan di Papua.(bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *