JAYAPURA, Papuaterkini.com – Wakil Ketua II DPR Papua Mukry Maurits Hamadi menyarankan Pemerintah Provinsi Papua segera melakukan reprioritas pembangunan guna menghadapi tekanan ekonomi yang mulai terasa sepanjang tahun 2026.
Mukry mengatakan, perkembangan perekonomian nasional maupun daerah menunjukkan tanda-tanda pelemahan, terutama dari sisi daya beli masyarakat. Kondisi ini mulai terlihat sejak awal tahun hingga memasuki triwulan pertama 2026.
“Jika kita melihat secara cermat perkembangan perekonomian Indonesia, khususnya Papua, dari awal tahun hingga memasuki triwulan pertama 2026 mulai terasa adanya pelemahan daya beli masyarakat,” kata Mukry Hamadi di Jayapura, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, indikator makro ekonomi di daerah juga mengalami koreksi yang cukup signifikan pada sektor output. Hal tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui kebijakan strategis pemerintah daerah.
Selain faktor domestik, Mukry menilai kondisi ekonomi global turut memberi dampak terhadap stabilitas ekonomi daerah. Salah satunya terlihat dari nilai tukar dolar Amerika Serikat yang telah menembus Rp17 ribu.
“Nilai tukar ini tentu berpengaruh pada kegiatan ekspor-impor, sementara harga minyak dunia juga mengalami koreksi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah maupun pelaku usaha,” ujarnya.
Ia menegaskan DPR Papua terus memantau perkembangan ekonomi tersebut dan tengah menyiapkan langkah pencegahan bersama pemerintah daerah agar kondisi ekonomi tetap terjaga.
Salah satu fokus yang didorong adalah menjaga stabilitas inflasi melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta kebijakan teknis yang berkaitan dengan ketersediaan bahan pokok dan barang/jasa.
“Target utama kita adalah menjaga pergerakan ekonomi daerah tetap sehat dan memastikan inflasi tetap terkendali,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Selain itu, DPR Papua juga menyoroti pentingnya kepastian distribusi bahan bakar minyak (BBM) agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga barang di daerah.
Dalam waktu dekat, DPR Papua berencana menggelar sejumlah rapat teknis dan strategis bersama Gubernur Papua untuk membahas langkah-langkah konkret menghadapi kondisi ekonomi tersebut.
Mukry menambahkan, DPR Papua saat ini juga menunggu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, DPR Papua memiliki kewenangan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ gubernur yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Rekomendasi tersebut bisa berlaku untuk tahun berjalan maupun menjadi acuan pada tahun berikutnya. Pada tahun berjalan ini kita bisa melakukan reprioritas atau merubah prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah reprioritas tersebut diperlukan untuk melakukan mitigasi terhadap potensi kenaikan inflasi, lonjakan harga bahan pokok, hingga kemungkinan kenaikan harga BBM.
Beberapa program yang dinilai perlu diperkuat antara lain program jaring pengaman sosial seperti operasi pasar dan dukungan terhadap ketersediaan pangan masyarakat.
“Kita juga memastikan alur pangan lokal tidak terganggu. Selain beras, kita mulai menghitung potensi bahan pokok non beras seperti sagu dan umbi-umbian,” ujarnya.
Menurut Mukry, penguatan pangan lokal menjadi langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus mendorong swasembada pangan di Papua.
DPR Papua juga tengah menyusun regulasi berupa Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) tentang penguatan pangan lokal yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Regulasi ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan kebijakan pangan lokal di Papua,” katanya.
Mukry menegaskan rekomendasi DPR Papua nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan reposisi anggaran maupun pergeseran prioritas program sebelum pembahasan APBD Perubahan.
“Kita berharap pemerintah daerah memiliki arah yang sama untuk menjaga Papua agar tidak mengalami guncangan ekonomi yang terlalu dalam, baik akibat dampak global maupun kondisi makro ekonomi nasional,” pungkasnya. (bat)



















