PUNCAK JAYA, Papuaterkini.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah dengan melumpuhkan seorang buronan kasus kekerasan bersenjata yang diduga terlibat penembakan terhadap rombongan Tito Karnavian saat menjabat Kapolda Papua.
Pelaku yang diketahui bernama Pulan Wonda alias Kamenak berhasil diamankan pada Kamis, 2 April 2026 di Kampung Pruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Ia merupakan anggota kelompok bersenjata Kodap XII Lanny Jaya dan telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, SIK, MT menjelaskan, penindakan dilakukan secara tegas dan terukur setelah pelaku berupaya melarikan diri saat hendak diamankan.
“Petugas telah memberikan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Penangkapan bermula dari pemantauan aparat di wilayah Kota Mulia. Tim kemudian mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah bengkel motor. Saat hendak diamankan, pelaku justru menabrak kendaraan petugas dan mencoba kabur menggunakan sepeda motor.
Dari tangan pelaku, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, tiga unit telepon genggam, charger, dokumen kendaraan, tas, noken, serta tiga lembar uang palsu.
Rekam Jejak Kejahatan:
Pulan Wonda diketahui memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata sejak tahun 2010, baik terhadap aparat keamanan maupun warga sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya.
Salah satu kasus yang menonjol adalah keterlibatannya dalam penyerangan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Tito Karnavian, pada 28 November 2012 di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
Pulan Wonda diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan diantaranya pada tahun 2010 di Kampung Wandenggobak, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, dengan korban warga sipil Lince Telenggen dan Yokilekwo (luka), Yainal dan Ahmad Solehan meninggal dunia.
Tahun 2010, terlibat aksi kekerasan di Kampung Sanoba hingga mengakibatkan Bripka amarul Huda, Brigadir Adam Anoh dan Brigadir Hairuddin Hamid mengalami luka-luka.
Pada tahun yang sama ditempat yang sama, Pulan Wonda juga menyerang aparat hingga mengakibatkan Bribda Ahmad Mualam meninggal dunia, Brigadir Yadi Prayitno dan Brigadir Dwi Haryono mengalami luka-luka.
Pada 5 Januari 2012 di ampung Wuyuwi Distri Mulia, Puncak Jaya, Pulan Wonda terlibat kontak senjata dengan aparat. 28 Januari 2012 di Kampung Wandenggobak juga terlibat penembakan terhadap Briptu Sukarno hingga meninggal dunia.
Selanjutnya, pada 27 November 2012, di Mapolsek Pirime Kabupaten Lanny Jaya, Pulan Wonda juga terlibat aksi kekerasan hingga mengalibatkan Kapolsek Ipda Rofli Takbessy, Brigpol Jefry Rumkoren dan Briptu Daniel Makker meninggal dunia dan merampas senjata api serta membakar kantor.
Pada 28 November 2012, Pulan Wonda juga terlibat dalam penambakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu Jenderal Tito Karnavian di DesaNambume, Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
Pada 3 Desember 2012 di Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Pulan Wonda juga terlibat aksi kekerasan hingga mengakibatkan warga sipil Ferdy Turualo meninggal dunia. Dan, pada tahu 2014, di Distrik Pirime Lanny Jaya, Pulan Wonda juga terlibat aksi kekerasan mengakibatkan anggota TNI mengalami luka-lka dan Brigpol Rusdi mengalami luka tembak di pinggang.
Selain itu, pelaku juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi penembakan, pembunuhan, serta pembakaran fasilitas, termasuk Mapolsek Pirime.
Pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya terkait tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, serta pembakaran.
Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr Faizal Ramadhani, SSos, SIK, MH menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata.
“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol Adarma Sinaga, SIK, MHum menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap dikedepankan, termasuk pemberian perawatan medis kepada pelaku.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan menciptakan Papua yang damai. (bat)



















