Komisi V DPR Papua Desak Tambahan Anggaran untuk Tiga Rumah Sakit Daerah, Minta Kementerian Kesehatan Membantu Peralatan Medis

Komisi V DPR Papua saat melakukan rapat kerja membahas materi LKPJ Gubernur Papua tahun 2026 bersama managemen RSUD Jayapura.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi V DPR Papua mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk memberikan dukungan anggaran yang lebih optimal bagi tiga rumah sakit utama, yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RSJ Abepura.

Dorongan ini muncul karena pelayanan kesehatan masih menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait keterbatasan fasilitas dan pembiayaan.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi V DPR Papua bersama pimpinan rumah sakit dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).

Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Laura Rumbiak, mengatakan alokasi anggaran kesehatan dalam LKPJ sebenarnya telah melampaui ketentuan undang-undang.

“Dana untuk sektor kesehatan sudah sesuai bahkan melampaui 12 persen, dari yang diamanatkan sebesar 10 persen,” ujarnya.

Namun demikian, ia menyoroti ketimpangan sumber pendanaan, khususnya di RSUD Jayapura yang lebih banyak bergantung pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sementara dukungan dari APBD dinilai belum memadai.

Menurutnya, meski sistem BLUD telah diterapkan di RSUD Jayapura dan RSUD Abepura, pemerintah tetap perlu memperkuat dukungan APBD agar pelayanan kesehatan tetap optimal.

Apalagi, dengan sistem BLUD ini, banyak obat-obatan yang belum tersedia, sehingga pasien terpaksa membeli obat di luar rumah sakit.

Ia menjelaskan, kondisi ini berdampak langsung kepada masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP) yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau terkendala pembiayaan.

“Kalau tidak terdaftar BPJS atau BPJS-nya tidak aktif, pasien harus membayar sendiri. Ini yang menjadi perhatian kami, sehingga perlu dukungan APBD,” jelasnya.

Selain itu, Komisi V juga menyoroti minimnya fasilitas alat kesehatan di RSUD Jayapura, seperti CT Scan dan MRI yang hingga kini belum tersedia.

Akibatnya, pasien harus dirujuk ke rumah sakit swasta seperti RS Provita dan RS Dian Harapan dengan biaya yang cukup tinggi.

“Untuk CT Scan saja, pasien bisa membayar lebih dari Rp5 juta di rumah sakit swasta,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya meminta perhatian serius pemerintah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran, agar pengadaan alat kesehatan menjadi prioritas.

Komisi V DPR Papua juga berharap Kementerian Kesehatan dapat memberikan bantuan alat kesehatan bagi tiga rumah sakit tersebut, mengingat RSUD Jayapura merupakan rumah sakit rujukan utama di Papua.

“Banyak pasien dari berbagai daerah, bahkan dari provinsi lain, berobat ke RSUD Jayapura,” katanya.

Ia menambahkan, keterbatasan fasilitas kesehatan akan berdampak besar bagi masyarakat kurang mampu, khususnya OAP.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah pusat agar dana Otonomi Khusus (Otsus) dapat dikembalikan pengelolaannya ke Provinsi Papua guna mendukung sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

“Efisiensi anggaran sangat mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Kami harap ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *