Hebat! Disdikbud Biak Numfor Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

Bupati Kabupaten Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, saat meyerahkan plakat Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor, Kamaruddin. (Foto : Yuni/Papuaterkini.com)
banner 120x600

BIAK, Papuaterkini.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor meraih predikat “Baik” dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 dengan skor 84,49.

Capaian tersebut menempatkan Disdikbud sebagai perangkat daerah dengan nilai tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Prestasi ini sekaligus menunjukkan konsistensi peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan dalam dua tahun terakhir.

Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, mengapresiasi capaian yang diraih Disdikbud Biak Numfor tersebut. Menurutnya, hasil penilaian Ombudsman menjadi bukti nyata adanya kemajuan pelayanan publik di bidang pendidikan.

“Ini merupakan suatu prestasi yang patut kita banggakan karena di Provinsi Papua, khusus untuk Kabupaten Biak Numfor, capaian ini tentunya menjadi salah satu bukti bahwa kualitas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah di sektor pendidikan mengalami kemajuan,” ujarnya saat ditemui wartawan Papuaterkini.com usai upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Bupati Mansnembra mengatakan hasil penilaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam tata kelola pelayanan sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan.

Ia berharap capaian itu tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) serta inovasi pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd., menjelaskan bahwa penilaian Ombudsman dilakukan berdasarkan sejumlah indikator pelayanan publik.

“Penilaian mencakup pelayanan publik tanpa mal administrasi, seperti sarana dan prasarana pelayanan, sistem pelayanan, kualitas SDM, kemampuan petugas dalam merespons pertanyaan maupun keluhan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR dan beberapa indikator lainnya,” jelasnya. (un)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *