JAYAPURA, Papuaterkini.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan biaya tambahan operasi sebesar Rp45 juta yang dibebankan kepada seorang pasien peserta BPJS Kesehatan yang dirujuk dari RSUD Abepura.
Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey, menegaskan informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit.
Menurut Andreas, tidak seluruh komponen layanan kesehatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Beberapa obat-obatan, alat kesehatan, dan bahan medis tertentu yang digunakan dalam tindakan medis khusus masih berada di luar cakupan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS tidak selalu menanggung 100 persen biaya pengobatan. Ada obat-obatan, alat kesehatan, maupun jenis klaim tertentu yang tidak masuk dalam pembiayaan BPJS,” kata Andreas Pekey di Kota Jayapura, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan pasien yang menjadi perhatian publik merupakan warga Kabupaten Mamberamo Raya yang dirujuk ke RSUD Jayapura untuk penanganan gangguan saraf atau neurologi. Namun setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, tim medis menemukan pasien juga mengalami patah tulang yang membutuhkan pemasangan alat kesehatan khusus.
Menurut Andreas, seluruh biaya perawatan pasien ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Akan tetapi, alat kesehatan yang diperlukan untuk tindakan tersebut tidak termasuk dalam komponen pembiayaan BPJS.
“Saat proses rujukan sudah disampaikan bahwa alat itu tidak ditanggung BPJS. Ketika ditanyakan biayanya jika ditanggung pribadi, diperkirakan sekitar Rp40 juta. Kemudian berkembang menjadi informasi Rp45 juta dan kami tidak mengetahui asal tambahan angka tersebut,” ujarnya.
Andreas menegaskan RSUD Jayapura selama ini berupaya membantu pasien yang membutuhkan alat kesehatan berbiaya tinggi. Rumah sakit tercatat telah membantu sekitar 15 pasien dengan kebutuhan alat medis bernilai antara Rp23 juta hingga Rp40 juta tanpa membebankan biaya tambahan kepada pasien.
Bahkan, menurutnya, terdapat sejumlah pasien yang membutuhkan alat kesehatan dengan nilai mencapai Rp100 juta dan tetap memperoleh bantuan dari rumah sakit.
Selain itu, RSUD Jayapura juga telah memberikan pelayanan kesehatan kepada 707 pasien yang tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun jaminan kesehatan lainnya secara gratis.
Andreas menilai polemik yang berkembang di media sosial lebih disebabkan oleh miskomunikasi dalam penyampaian informasi kepada keluarga pasien maupun masyarakat.
Karena itu, pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi terhadap sistem komunikasi dan mekanisme rujukan guna mencegah terjadinya kesalahpahaman serupa di masa mendatang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak rumah sakit apabila memperoleh informasi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan agar tidak terjadi penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Fokus kami adalah menyelamatkan pasien dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” pungkasnya. (bat)














