Wagub Papua Hadiri Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah

Wakil Gubernur Papua, Dr. Aryoko A.F. Rumaropen, S.P., M.Eng., menghadiri Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, dan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PANRB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), yang membahas penataan PPPK, tenaga honorer, dan kebijakan belanja pegawai daerah.
banner 120x600

JAKARTA, Papuaterkini.com — Wakil Gubernur Papua, Dr. Aryoko A.F. Rumaropen, S.P., M.Eng., menghadiri Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia, baik secara langsung maupun secara daring melalui Zoom Meeting. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah penataan dan penyelesaian permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga honorer di daerah. Selain itu, forum juga membahas kebijakan mengenai batas maksimal belanja pegawai pemerintah daerah dalam rangka menjaga kesehatan fiskal daerah.

Pembahasan tersebut dinilai penting mengingat banyak pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam proses penataan tenaga non-ASN serta pemenuhan kebutuhan aparatur yang efektif dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Melalui forum ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian berbagai persoalan terkait manajemen aparatur sipil negara dan pengelolaan keuangan daerah.

Kehadiran Wakil Gubernur Papua dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua untuk mendukung kebijakan nasional sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi dan kondisi riil yang dihadapi daerah dalam implementasi kebijakan terkait ASN dan pengelolaan anggaran daerah.

“Pemprov Papua berharap berbagai kebijakan yang dirumuskan pemerintah pusat dapat memberikan solusi yang adaptif dan berkeadilan bagi daerah, khususnya dalam penataan PPPK, penyelesaian tenaga honorer, serta pengaturan belanja pegawai yang tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan publik,” kata Wagub Aryoko Rumaropen. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *