Anggota DPRK Sarmi Desak Pemkab dan Pemprov Papua Segera Dorong Pemekaran DOB Apawer Raya

Anggota Fraksi Amanah Indonesia DPRK Sarmi, Tonci Mamawiso.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota Fraksi Amanah Indonesia DPR Kabupaten (DPRK) Sarmi, Tonci Mamawiso, mendesak Pemerintah Kabupaten Sarmi dan Pemerintah Provinsi Papua untuk segera memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Apawer Raya sebagai kabupaten tersendiri.

Menurut Tonci, usulan pemekaran tersebut didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan serta hak setiap warga negara atas penghidupan yang layak.

“Atas dasar kemanusiaan, kami memohon agar Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Sarmi mendorong DOB Apawer Raya menjadi kabupaten sendiri. Ini merupakan solusi untuk mempercepat pembangunan di wilayah yang selama puluhan tahun masih tertinggal,” ujar Tonci.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, meski Indonesia telah merdeka hampir 80 tahun dan kebijakan Otonomi Khusus telah berjalan lebih dari dua dekade, masyarakat Apawer Raya masih menghadapi berbagai keterbatasan pembangunan akibat kondisi geografis yang terpencil dan terisolasi.

Ia mengaku telah beberapa periode menyuarakan aspirasi pembangunan bagi masyarakat di wilayah tersebut. Namun, menurutnya, berbagai usulan belum membuahkan hasil karena alasan keterbatasan anggaran dan sulitnya akses menuju daerah tersebut.

Anggota DPRK Sarmi saat melakukan kunjungan ke Apawer Hulu Kampung Warmariri dan Syorem. Apawer butuh sentuhan pembangunan.

“Kami sebagai wakil rakyat dari daerah ini sudah berulang kali menyampaikan aspirasi pembangunan, tetapi hasilnya belum maksimal. Alasan yang selalu disampaikan adalah keterbatasan anggaran dan wilayah yang sangat jauh serta terisolasi,” katanya.

Karena itu, Fraksi Amanah Indonesia DPRK Sarmi menilai pembentukan Kabupaten Apawer Raya merupakan solusi yang dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Tonci juga menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Apawer Raya tidak dilandasi kepentingan politik, melainkan murni atas dasar kemanusiaan.

“Dasar pemekaran Apawer Raya jelas, yaitu demi kemanusiaan, bukan kepentingan politik. Masih ada warga negara Indonesia yang belum menikmati pembangunan secara adil,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa dokumen usulan pembentukan DOB Apawer Raya telah diserahkan oleh masyarakat adat Apawer Raya kepada Gubernur Papua saat kunjungan kerja di Kabupaten Sarmi pada 15 Mei 2026.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Papua segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengkaji dan mendorong usulan pemekaran agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tokoh Pemuda Apawer, Erick Bairi.

Sementara itu, tokoh pemuda Apawer, Erick H. Bairi, meminta pemerintah tidak sekadar datang mendengar aspirasi masyarakat tanpa tindak lanjut yang nyata.

“Selama puluhan tahun kami selalu memberikan hak politik kami untuk memilih presiden, anggota DPR RI, gubernur, maupun DPR Papua. Namun setelah itu kami merasa dilupakan,” ujarnya.

Erick menegaskan masyarakat Apawer merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pembangunan sebagaimana masyarakat di daerah lain.

“Kami juga warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan perhatian dan pembangunan. Karena itu kami berharap Pemerintah Kabupaten Sarmi maupun Pemerintah Provinsi Papua benar-benar serius memperjuangkan DOB Apawer Raya,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa usulan pembentukan Kabupaten Apawer Raya lahir dari kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.

“Usulan pemekaran Apawer Raya murni demi kemanusiaan. Masih ada masyarakat Indonesia di wilayah ini yang merasa terlewatkan dalam berbagai kebijakan pembangunan,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *