KSPI Papua Tengah Apresiasi Said Iqbal Perjuangkan Hak Korban PHK Freeport 2017, Harapkan Penyelesaian Tuntas

Ketua KSPI Papua Tengah, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600

TIMIKA, Papuaterkini.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Papua Tengah memberikan apresiasi kepada Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, atas langkah cepatnya dalam memperjuangkan kejelasan nasib dan hak-hak ribuan pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pasca mogok kerja di PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 2017.

Ketua Perwakilan Daerah KSPI Papua Tengah, Laurenzus Kadepa, menilai upaya yang dilakukan Said Iqbal memberikan harapan baru bagi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang telah berlangsung hampir sembilan tahun tanpa kepastian.

Menurutnya, penyelesaian kasus mogok kerja PT Freeport Indonesia tahun 2017 menjadi ujian sekaligus peluang bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan komitmen terhadap perlindungan hak-hak pekerja, khususnya buruh lokal di Papua.

“Langkah cepat Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan merupakan sinyal positif yang selama ini dinantikan para korban PHK. Kehadirannya di lingkaran pemerintahan diharapkan mampu memangkas birokrasi sehingga persoalan buruh di daerah dapat langsung mendapat perhatian Presiden,” ujar Laurenzus Kadepa dalam keterangannya, Sabtu.

Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan ekonomi masyarakat serta perlindungan terhadap pekerja Indonesia.

Lebih lanjut, KSPI Papua Tengah berharap penyelesaian sengketa ketenagakerjaan tersebut dilakukan secara bermartabat, transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan hubungan industrial, tetapi telah menjadi persoalan kemanusiaan karena menyangkut nasib ribuan kepala keluarga di Papua yang hingga kini masih menunggu keadilan,” tegasnya.

Selain mengapresiasi Said Iqbal, KSPI Papua Tengah juga menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus (Pansus) Mogok Kerja DPRK Mimika yang dinilai telah mengambil langkah konkret untuk mendorong penyelesaian persoalan yang selama ini mengalami kebuntuan.

Menurut Kadepa, inisiatif Pansus DPRK Mimika menunjukkan kepedulian nyata dari lembaga legislatif daerah terhadap perjuangan ribuan eks pekerja PT Freeport Indonesia.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, DPRK Mimika, dan seluruh pihak terkait dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi hak-hak para pekerja yang terdampak PHK massal sejak 2017. (bat)

]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *