BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung Iuran Agar Kepesertaan Tetap Aktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito dalam pers conference peluncuran Program NADI JKN di Jakarta sebagai inovasi untuk membantu peserta menabung iuran JKN secara bertahap. (Foto: BPJS Kesehatan)
banner 120x600

JAKARTA, Papuaterkini.com – BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), menyiapkan dana pembayaran iuran secara bertahap sehingga status kepesertaan tetap aktif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan NADI JKN merupakan strategi retensi dan reaktivasi peserta guna menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan tingkat keaktifan peserta JKN.

“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25 persen yang menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran secara tepat waktu,” ujar Pujo saat peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, Program NADI JKN memberikan kemudahan bagi peserta untuk menyiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana, sehingga kepesertaan tetap aktif dan perlindungan kesehatan dapat terus dinikmati.

Melalui program tersebut, peserta dapat menyisihkan dana sesuai kemampuan melalui mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini dikembangkan melalui dua skema, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan.

Pada skema digital-kolektif, peserta dapat menabung melalui aplikasi atau platform digital mitra BPJS Kesehatan. Dana yang terkumpul akan digunakan secara otomatis untuk membayar iuran JKN melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan. Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan sasaran awal para pengemudi ojek online.

Sementara itu, pada skema konvensional-perorangan, peserta dapat menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk membayar iuran JKN saat jatuh tempo.

Saat ini, BPJS Kesehatan tengah melakukan uji coba program di lima kantor cabang, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare dengan melibatkan koperasi, BUMDes, serta lembaga masyarakat sebagai mitra.

“Ke depan, kami berharap Program NADI JKN dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak segmen peserta, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan masyarakat,” kata Pujo.

Peluncuran program tersebut mendapat dukungan dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Ahmad Riza Patria. Menurutnya, NADI JKN sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat pembangunan desa melalui perlindungan kesehatan masyarakat.

“Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan. Saya berharap BUMDes, koperasi desa maupun lembaga masyarakat lainnya dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN,” ujarnya.

Saat ini, sejumlah kerja sama telah terjalin dengan berbagai mitra daerah, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Dukungan juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, yang mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM mulai menyisihkan sebagian penghasilannya demi perlindungan kesehatan keluarga.

“Kehadiran Program NADI JKN merupakan bentuk keseriusan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan berbagai terobosan pengelolaan Program JKN yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus,” ujar Raffi.

Sebagai mitra awal implementasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung pengembangan NADI JKN melalui ekosistem digital perusahaan. Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, menyebut hingga saat ini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1–5 telah bergabung sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga mereka beserta anggota keluarganya memperoleh perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga. (un)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *