JAYAPURA, Papuaterkini.com – Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M. Monim, meminta pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah, gereja, dan masyarakat adat dalam seluruh tahapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan tersebut disampaikan menyusul insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima manfaat program MBG di Kabupaten Jayapura.
Pernyataan itu disampaikan Herlin Monim kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI Trenggono, didampingi Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen, usai meninjau Dapur MBG di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Kamis (6/8/2026).
Menurut Herlin, selama ini pemerintah daerah belum dilibatkan secara langsung dalam pelaksanaan program MBG. Padahal, ketika terjadi persoalan di lapangan, pemerintah daerah justru menjadi pihak yang berada di garis terdepan bersama gereja dan masyarakat adat untuk menangani dampaknya.
“Ketika ada masalah seperti ini, pemerintah daerah dari provinsi sampai kabupaten/kota, bahkan kampung, ikut menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Herlin menegaskan DPR Papua mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan atau bermanfaat bagi masyarakat. Namun, menurutnya, dukungan tersebut harus diiringi dengan pelibatan pemerintah daerah sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
Ia menilai pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi masyarakat di wilayahnya sehingga perlu memiliki peran yang seimbang dalam setiap kebijakan pemerintah pusat.
“Ketika ada masalah terjadi, yang menangani pertama adalah gereja dan adat. Karena itu, dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, pemerintah daerah harus dilibatkan secara langsung sehingga ketika terjadi sesuatu, kita bisa bersama-sama dengan pemerintah pusat,” katanya.
Herlin juga mengungkapkan bahwa saat insiden dugaan keracunan terjadi, gereja dan masyarakat adat menjadi pihak pertama yang hadir memberikan bantuan kepada masyarakat sebelum pemerintah tiba di lokasi.
Karena itu, ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat agar pelaksanaan setiap program pemerintah yang turun ke masyarakat di Papua ke depan berjalan lebih baik serta mampu memulihkan kepercayaan masyarakat.
Ditambahkan, DPR Papua meminta agar membentuk tim investigasi karena setelah pasien tertangani, bukan berarti masalah ini selesai, tapi harus diungkap dengan jelas penyebab dan menjadi bahan evaluasi selanjutnya terhadap program MBG tersebut.
BGN Apresiasi Penanganan Cepat Korban
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI Trenggono menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, TNI, Polri, tenaga kesehatan, serta seluruh pihak yang bergerak cepat menangani korban dugaan keracunan MBG.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, TNI dan Polri. Begitu kejadian, kami dari pemerintah pusat bersama Ibu Wamendagri turun langsung dan melihat korban sudah tertangani dengan baik. Syukur alhamdulillah,” katanya.
Trenggono menegaskan pihaknya telah berulang kali meminta keterlibatan pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan Program MBG.
Menurutnya, BGN telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah ikut memantau, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut.
“Kalau ada kekurangan atau pelaksanaan yang tidak sesuai SOP, silakan beri masukan kepada kami. Ini harus kita kawal bersama, termasuk oleh wakil rakyat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
SPPG Terancam Disanksi hingga Suspend Permanen
BGN memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan keracunan MBG di Depapre, termasuk melakukan investigasi bersama aparat kepolisian untuk mengetahui penyebab kejadian.
“Nanti kita evaluasi dan investigasi bersama Polri untuk mengetahui sejauh mana kekurangan atau hal-hal yang belum dilaksanakan oleh dapur,” kata Trenggono.
Ia mengakui jumlah pasti korban masih dalam proses pendataan. Namun hingga Kamis siang, jumlah pasien yang menjalani perawatan terus berkurang dan sebagian sudah diperbolehkan pulang karena kondisi mereka membaik.
Terkait sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Trenggono menegaskan sesuai standar operasional BGN, setiap kasus keracunan akan berujung pada penghentian sementara atau suspend operasional dapur.
Bahkan, jika hasil evaluasi menemukan pelanggaran berat terhadap standar operasional, dapur MBG tersebut dapat dikenai sanksi penghentian operasional secara permanen.
“Kalau memang jumlahnya cukup besar seperti di sini dan dapur tidak sesuai SOP, tidak higienis, IPAL-nya juga tidak jelas, maka bisa kami suspend permanen karena tidak ada kepedulian dari mitra maupun Kepala SPPG,” tegasnya.
Menurut Trenggono, Program MBG bukan hanya bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang luas melalui penyerapan tenaga kerja dan pemberdayaan pelaku UMKM sebagai pemasok bahan pangan.
“MBG bukan hanya soal makanan bergizi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, menggerakkan UMKM, dan meningkatkan perekonomian daerah,” pungkasnya. (bat)














