JAYAPURA, Papuaterkini.com — Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura bersama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita memperkuat kapasitas dan tata kelola tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Provinsi Papua Pegunungan.
Penguatan dilakukan melalui Workshop Pendampingan Tata Kelola RSUD Papua Pegunungan yang berlangsung selama empat hari di RSUP Jayapura.
Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked.Trop., mengatakan peningkatan kapasitas rumah sakit perlu dilakukan melalui kolaborasi dan pertukaran pengalaman antarrumah sakit.
“Kepada siapapun yang memiliki kemampuan lebih, memiliki pengalaman lebih, itu kita harus belajar. Dan saat ini kakak kami dari Rumah Sakit Umum milik kementerian, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, hadir memberikan materi untuk penguatan tata kelola rumah sakit,” kata Petronella saat membuka workshop di RSUP Jayapura, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, sebagai rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan di Papua, RSUP Jayapura memiliki peran dalam membangun kolaborasi dengan rumah sakit daerah.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem rujukan sehingga pasien mendapatkan pelayanan secara berjenjang dan tepat sesuai kebutuhan.
“Rujukannya ngalir dengan benar. Karena kalau hanya ingin merujuk saja banyak. Pasien juga kadang ingin dirujuk. Tapi merujuknya dengan benar, itu yang ingin kami harapkan salah satu output dari hasil ini,” ujarnya.
Petronella mengatakan penguatan tata kelola menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan rumah sakit daerah, terutama di Papua yang memiliki karakteristik geografis serta tantangan akses pelayanan kesehatan yang beragam.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai forum pembelajaran, tetapi menjadi awal hubungan kerja sama yang lebih kuat antara rumah sakit pengampu dan rumah sakit daerah.
“Mudah-mudahan perkenalan pertama akan membuat hubungannya menjadi lebih mesra, lebih harmonis dan lebih benar, supaya tata kelola rumah sakit di Papua dapat kita handle secara bersama-sama dengan proper,” katanya.
Pengampuan Tidak Hanya Soal Teknis Medis
Direktur Utama RSJPD Harapan Kita, Dr. dr. Iwan Dakota, Sp.JP(K), MARS, mengatakan pengembangan rumah sakit daerah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurut Iwan, pengembangan jejaring rumah sakit di Indonesia melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Kolaborasi antarkementerian diperlukan karena sebagian besar rumah sakit kabupaten dan kota merupakan milik pemerintah daerah.
“Jadi untuk empowering atau pengembangan rumah sakit ini tidak ada kata lain kecuali harus ada kerja sama dari tiga kementerian,” kata Iwan.
Ia menjelaskan program pengampuan tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan teknis medis, tetapi juga mencakup administrasi, keuangan, manajemen peralatan, pendidikan, serta pelatihan tenaga kesehatan.
“Pengampuan tidak berarti hanya mengajari secara teknis, medis. Lebih dari itu yang kami lakukan. Kami akan menata ulang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, RSJPD Harapan Kita akan memberikan pendampingan sekaligus menyusun roadmap pengembangan berdasarkan kebutuhan masing-masing rumah sakit.
Pendampingan tersebut diharapkan membantu RSUD meningkatkan kapasitas secara bertahap hingga mampu mengembangkan tata kelola dan pelayanan secara mandiri.
Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan
Iwan mengatakan penguatan rumah sakit daerah juga berkaitan dengan pemerataan akses pelayanan kesehatan. Masyarakat di daerah, menurut dia, memiliki hak memperoleh pelayanan kesehatan yang baik tanpa harus selalu bergantung pada rumah sakit rujukan di wilayah lain.
“Karena kami ingin semua masyarakat Indonesia dapat mendapatkan layanan yang terbaik dimanapun dia berada. Seorang yang kena serangan jantung di katakanlah di Wamena, itu sama haknya dengan orang yang masuk ke rumah sakit Harapan Kita,” katanya.
Khusus Papua Pegunungan, aspek geografis dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam pengembangan jejaring pelayanan kesehatan. Karena itu, kajian geospasial diperlukan untuk melihat akses dan kebutuhan pelayanan kesehatan, termasuk dalam mendukung sistem rujukan di wilayah tersebut.
Selain penguatan tata kelola dan pelayanan, program pengampuan juga diarahkan untuk mendorong kemandirian rumah sakit daerah. Rumah sakit pengampu tidak hanya memberikan pendampingan, tetapi juga mendorong rumah sakit daerah agar mampu mengembangkan kapasitas dan tata kelolanya secara mandiri.
“Karena ke depan benar-benar tidak bisa rumah sakit ini hanya disuapi. Harus mandiri,” tegas Iwan.
Tujuh RSUD Ikuti Pendampingan
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., bersama Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes.
Peserta berasal dari tujuh RSUD di Papua Pegunungan, yakni RSUD Dekai, RSUD Elvrida Sara, RSUD Er Dabi, RSUD Karubaga, RSUD Lukas Enembe, RSUD Oksibil, dan RSUD Tiom.
Kegiatan turut melibatkan unsur Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas rumah sakit daerah, tata kelola, serta jejaring pelayanan dan sistem rujukan kesehatan di Papua Pegunungan. (bat)















