Ketua KSPI Papua Tengah Laurenzus Kadepa: Buruh Berdiri di Garda Terdepan Dukung Pemberantasan Korupsi

Ketua Perda KSPI Papua Tengah, Laurenzus Kadepa bersama Sekretaris Perda KSPI Papua Tengah, Sirwin Sallama.
banner 120x600

TIMIKA, Papuaterkini.com – Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Papua Tengah, Laurenzus Kadepa, menegaskan komitmen gerakan buruh di Papua Tengah untuk berada di garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan kesejahteraan buruh dan masyarakat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap sikap Presiden KSPI, Said Iqbal, yang menegaskan bahwa gerakan buruh siap berdiri bersama pemerintah dalam memerangi korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Menurut Laurenzus, korupsi bukan sekadar tindak pidana, tetapi juga menjadi hambatan besar bagi pembangunan nasional karena merampas hak-hak masyarakat yang seharusnya memperoleh manfaat dari anggaran negara.

“Korupsi merampas hak-hak rakyat. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan tenaga kerja, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan publik menjadi tidak optimal. Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat kecil, termasuk para pekerja,” ujar Laurenzus dalam keterangannya.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen bangsa. Karena itu, KSPI Papua Tengah menyatakan komitmennya untuk mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip negara hukum.

Menurut Laurenzus, sebagai provinsi yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, Papua Tengah membutuhkan tata kelola pemerintahan yang bersih agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Papua Tengah memiliki potensi yang luar biasa. Karena itu, setiap rupiah uang negara harus benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas, pendidikan yang lebih baik, layanan kesehatan yang memadai, perlindungan pekerja, pemberdayaan masyarakat adat, petani, nelayan, pelaku UMKM, serta pembangunan yang berkeadilan,” katanya.

Laurenzus juga mengajak seluruh penyelenggara negara, aparatur pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, akademisi, insan pers, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi sejak dini.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Budaya integritas harus menjadi gerakan bersama. Korupsi adalah musuh seluruh rakyat Indonesia, sehingga pemberantasannya membutuhkan keberanian, konsistensi, dan pengawasan dari semua pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Laurenzus menegaskan bahwa perjuangan KSPI tidak hanya terbatas pada isu ketenagakerjaan, tetapi juga mencakup perjuangan mewujudkan keadilan sosial, penghormatan terhadap hak asasi manusia, pemerintahan yang bersih, serta pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Perjuangan buruh sejatinya adalah perjuangan kemanusiaan. Buruh merupakan bagian dari rakyat. Ketika korupsi diberantas, maka peluang terciptanya lapangan kerja, meningkatnya investasi yang sehat, bertumbuhnya perekonomian, dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat akan semakin besar,” ujarnya.

Sebagai representasi resmi Dewan Eksekutif Nasional KSPI di Papua Tengah, Perwakilan Daerah KSPI Papua Tengah menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, media massa, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Laurenzus menegaskan, kesejahteraan buruh tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

“KSPI Papua Tengah percaya bahwa kesejahteraan buruh tidak dapat dipisahkan dari pemerintahan yang bersih. Karena itu kami mendukung penuh setiap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Buruh Sejahtera, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju Tanpa Korupsi,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *