BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan Program JKN di HUT ke-58

Program JKN Kini Lindungi 285 Juta Penduduk, BPJS Kesehatan Perkuat Pendanaan dan Transformasi Layanan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito memotong tumpeng peringatan HUT BPJS ke 58.
banner 120x600

JAKARTA, Papuaterkini.com – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini telah memberikan perlindungan kepada sekitar 285 juta penduduk Indonesia.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 BPJS Kesehatan yang mengusung semangat memperkuat kualitas pelayanan sekaligus memastikan keberlanjutan program.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perjalanan penyelenggaraan jaminan kesehatan selama 58 tahun membuktikan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas.

“Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada penyelenggaraan Program JKN yang kini telah memasuki tahun ke-13,” ujar Pujo dalam Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (16/7/2026).

Pujo juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan terhadap keberlanjutan Program JKN.

“Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang selalu mendukung keberlanjutan Program JKN. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis Program JKN dapat mencetak generasi sehat demi Indonesia Emas 2045,” katanya.
Rasio Klaim JKN Capai 108 Persen

Menurut Pujo, keberlanjutan Program JKN menjadi fokus utama dalam penyusunan arah kebijakan BPJS Kesehatan. Transformasi yang dilakukan tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara perluasan kepesertaan dengan kesehatan finansial program.

Ia mengungkapkan rasio klaim Program JKN saat ini telah mencapai 108 persen. Kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya tantangan pembiayaan kesehatan sehingga diperlukan dukungan regulasi baru untuk menjaga keberlanjutan program.

“Jika perusahaan asuransi swasta dapat melakukan repricing ketika rasio klaim mencapai 95 persen untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya, kami berharap dukungan regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” jelasnya.

Untuk memperkuat pendanaan, BPJS Kesehatan akan mendorong peningkatan kepatuhan peserta, memperluas cakupan kepesertaan, serta menjalankan strategi yang berfokus pada penguatan pendanaan, transformasi layanan, dan peningkatan kualitas pelayanan.

Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah integrasi kepesertaan JKN dengan berbagai layanan publik. Selain itu, BPJS Kesehatan juga akan memperluas layanan non-tatap muka melalui pemanfaatan teknologi digital guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Dapat Apresiasi dari Kepala Staf Kepresidenan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman, mengapresiasi kontribusi BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional melalui Program JKN.

Menurut Dudung, Program JKN merupakan salah satu pilar utama pembangunan kesehatan yang sejalan dengan visi pemerintah dan Asta Cita Presiden.

Ia juga mengapresiasi berbagai program kolaboratif BPJS Kesehatan yang mendukung prioritas pemerintah, antara lain pemantauan kesehatan siswa dan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui P-Care Makan Bergizi Gratis (MBG),

pemeriksaan kesehatan di Sekolah Rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih, hingga pelaksanaan Program JKN di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit TNI AL dan pengiriman tenaga kesehatan.

Meski demikian, Dudung mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi bersama, mulai dari keberlanjutan pendanaan, peningkatan kepatuhan peserta, hingga penguatan sinergi dengan fasilitas kesehatan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh rakyat Indonesia.

Raih Dua Sertifikasi Internasional

Dalam momentum HUT ke-58, BPJS Kesehatan juga mencatatkan capaian penting dengan memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 pada fungsi pengadaan dan investasi, serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301.

Kedua sertifikasi tersebut menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan dalam memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, berintegritas, dan patuh terhadap regulasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Program JKN.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *