BURMESO, Papuaterkini.com – Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos mengingatkan para kepala kampung agar dana desa dikelola secara tranparan.
Untuk itu, masyarakat kampung juga harus dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang sumber dananya menggunakan dana desa.
“Ya, para kepala kampung harus transparan soal dana desa ini. Libatkan warga untuk mengelola dana desa,” tegas Bupati Dasinapa mewanti-wanti, awal Januari 2020.
Bahkan, Bupati Dasinapa berpesan kepada para kepala kampung di Mamberamo Raya agar dana desa digunakan sesuai dengan regulasi yang disampaikan oleh pemerintah, agar tidak ada stigma faktor negative yang lebih dominan.
“Kalau bisa dana desa itu digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Itu yang diharapkan adalah kebersamaan dan transparansi,” tandasnya.
Apalagi, lanjut Bupati Dasinapa, tahun 2020 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berencana akan masuk kampung untuk mengawasi dana desa, sehingga kepala kampung hati-hati dalam mengelola dana desa.
“Jangan sampai kepala kampung dapat ikat karena salahgunakan dana desa. Itu yang kita tidak inginkan, sehingga saya pesan para kepala kampung mengelola dengan baik dana desa, jangan sampai dapat tiket masuk sel,” pungkasnya. (bat)