Terkait Demo PRP Cabut UU Otsus, Ini Tanggapan Kapolres Jayapura

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, SIK, MH.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Terkait rencana aksi demo menuntut pencabutan UU Otsus dan penolakan DOB di Papua yang akan dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) pada Jumat, 29 Juli 2022, mendapat tanggapan pihak Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, SIK, MH, menegaskan, pihaknya melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) telah mengeluarkan surat pemberitahuan penolakan (SPP) aksi demo PRP tersebut.

Syarat pemberitahuan penolakan ijin terhadap demo PRP itu, diterbitkan dengan alasan masih adanya beberapa unsur yang belum dapat terpenuhi dalam surat permohonan tersebut dan juga indikasi diboncengi kepentingan tertentu.

“Terkait dengan aksi demo tanggal 29 Juli, ya seperti sebelum-sebelumnya itu, tetap kita akan mengantisipasi dengan kegiatan Kepolisian. Baik itu, dengan kegiatan preemtif maupun preventif, itu untuk bagaimana menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Jayapura tetap aman,” kata Kapolres Fredrickus Maclarimboen, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga: PRP Disarankan Dukung MRP Gugat MK

Kapolres mengakui jika pihaknya telah menerima pemberitahuan akssi demo itu dari kelompok masyarakat yang ingin melakukan aksi demo besok. Namun, setelah diteliti, memang ada beberapa kekurangan-kekurangan yang nanti didalami oleh Sat Intelkam Polres Jayapura untuk memastikan hal itu.

Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat setempat tidak cepat terpancing dengan isu-isu yang beredar dan tidak perlu ikut-ikutan dalam aksi demo yang bertentangan dengan konstitusi negara.

“Kami imbau masyarakat tetap melakukan aktivitas seperti biasa, namun tidak usah terlalu terpengaruh atau terprovokasi dengan isu-isu yang beredar dan juga masyarakat tidak usah ikut-ikutan dalam aksi demo tersebut,” ajaknya.

Untuk itu, Kapolres Fredrickus berharap kepada warga masyarakat setempat untuk terus meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing dan bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah tempat tinggalnya. Sebab, dengan situasi kamtibmas yang terkendali, tentunya masyarakat juga dapat beraktivitas dengan baik dan juga dapat terus produktif demi meningkatkan perekonomiannya. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *