PRP Disarankan Dukung MRP Gugat MK

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Rencana Petisi Rakyat Papua (PRP) yang akan kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut pencabutan UU Otsus, Daerah Otonom Baru (DOB) dan meminta referendum yang akan dipusatkan ke DPR Papua pada Jumat, 29 Juli 2022, tampaknya ditanggapi Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.

Bahkan, Laurenzus Kadepa menyarankan agar PRP mendukung upaya Majelis Rakyat Papua (MRP) yang tengah berjuang dengan menggugat UU Otsus di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Intinya, PRP seharusnya mendukung MRP yang sedang berupaya yang menggugat UU Otsus di MK,” kata Laurenzus Kadepa,Kamis, 28 Juli 2022.

Namun, jika PRP tetap ngotot ingin turun jalan atau melakukan unjuk rasa, Kadepa meminta agar aparat keamanan tidak melakukan tindakan represif.

Baca juga: Demo di DPR Papua, PRP Desak Cabut UU Otsus dan Tolak DOB

Yang jelas, Politisi Partai NasDem ini menyatakan jika DPR Papua merupakan rumah rakyat, sehingga tentu DPR Papua bertugas menerima aspirasi, untuk ditampung dan diteruskan. “Intinya, kalau PRP mau ngotot untuk turun jalan, pihak aparat keamanan mengamankan. Kita tidak mau ada kasus baru di Papua. Kalau kita hitung-hitung banyak sekali dan kita tidak mau Papua itu identik dengan konflik” tandasnya.

Apalagi, lanjut Kadepa, DOB di Papua, secara sistem sudah berjalan, sehingga jika PRP mau melakukan aksi demo, maka tidak boleh dihadapi dengan cara yang berlebihan.

“Tapi, awalnya saya sampaikan seharusnya PRP mendukung MRP yang tengah melakukan upaya hukum di MK. Tetapi karena PRP tidak memilih jalan itu dan memaksakan untuk turun aksi, maka aparat keaman harus dewasa menyikapi, artinya mengawal dan terus sampai di DPR Papua tutup pintu, atau diterima di jalan, masuk saja seperti dulu,” ujarnya.

“Jujur saja, kalau mereka mau minta merdeka belum tentu langsung merdeka. Ini bukan minta pemekaran provinsi, Papua Selatan itu 20 tahun lalu. Pemekaran kabupaten bahkan bertahun-tahun, sehingga kita harus bijaksana,” sambungnya.

Laurenzus Kadepa meminta agar semua pihak menyikapi semua situasi di Papua itu, dengan jiwa besar. Namun demikian, Kadepa menyarankan agar PRP seharusnya mendukung MRP yang melakukan upaya hukum di MK. Namun, jika PRP paksakan harus turun jalan, aparat keamanan harus mengawal.

Soal rencana long march yang akan dilakukan PRP ke DPR Papua? Kadepa menambahkan, intinya aspirasi bisa disampaikan ke DPR Papua, entah melalui perwakilan, beberapa orang atau massa diantar dengan menggunakan kendaraan, yang penting demo berjalan aman.

“Intinya, sampai ke DPR Papua, berapapun jumlahnya, ditengah jalan tidak boleh ada apa-apa. Mereka ke tempat tujuan ke DPR Papua tiba dengan aman, lalu sampaikan aspirasi dan pulang dengan aman. Kalau mereka memilih aksi. Tapi, bagusnya mereka mendukung MRP,” pungkasnya. (bat)