Bawa 14 Kode Kampung Adat, Bupati Awoitauw Akan Diarak Keliling Sentani

Sekda Kabupaten Jayapura, Dra Hana S Hikoyabi, SPd, MKP.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Pemkab Jayapura menerima 14 kode Desa (Kampung) Adat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yang diterima oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.

SENTANI, Papuaterkini.com – Pemkab Jayapura menerima 14 kode Desa (Kampung) Adat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yang diterima oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.

Sekda Kabupaten Jayapura, Dra Hana S Hikoyabi, SPd, MKP mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura baik masyarakat adat, paguyuban-paguyuban adat dan seluruh elemen masyarakat untuk menyambut suka cita Bupati Jayapura bersama rombongan yang membawa hasil 14 kodefikasi kampung adat dari pemerintah pusat.

Dikatakan, penyerahan 14 Kode Desa (Kampung) Adat untuk Kabupaten Jayapura, sebagai wujud pengakuan pemerintah pusat atas kampung-kampung adat di Kabupaten Jayapura yang diterima langsung oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw.

“Maka itu, mari kita saksikan dan menyambut di sepanjang jalan Kota Sentani sampai di Gunung Merah, Kantor Bupati Jayapura, yang akan tiba besok pagi di Bandara Sentani sekitar pukul 08.00 WIT atau jam 8 pagi,” kata Sekda Hana.

Rombongan Bupati Jayapura akan disambut dan diarak hingga Gunung Merah, Kantor Bupati Jayapura, untuk mengadakan doa syukur bersama. Dalam prosesi penyambutan dari Bandara Sentani hingga ke Gunung Merah, Kantor Bupati Jayapura, akan dihibur dengan penampilan grup Suling Tambur dan tarian Lemon Nipis.

“Jadi, ini sejak sembilan tahun, sejak pak Bupati di RPJMD pertama maupun RPJMD kedua atau jelang 10 tahun terakhir ini, baru kita diberikan hadiah berupa 14 Kode Kampung Adat dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Dikatakan, hal ini merupakan pertama kali di Indonesia dan kali pertama dalam sejarah pengakuan desa atau kampung adat diakui secara nasional.

“Saya pikir ini ada stage yang berubah, kampung (adat) yang diakui sebagai masyarakat adat yang mandiri, bersifat otonom dan bahkan bisa mengatur secara leluasa untuk mengatur di kampung, serta diberikan kewenangan atau diakui untuk bisa mengelola,” tukasnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Timothius J. Demetouw menambahkan, nantinya dalam penyambutan tersebut akan melewati jalan-jalan utama di Kota Sentani. Dengan demikian, acara ini kemungkinan akan menimbulkan kemacetan di jalan raya.

“Karena itu, atas nama Pemkab Jayapura, kami meminta maaf jika nantinya pengguna jalan merasa terganggu,” ujar Timothius Demetouw.

Di kantor Bupati Jayapura tampak kesibukan yang tinggi. Persiapan menyambut kedatangan rombongan Bupati Jayapura yang membawa hasil 14 Kodefikasi Kampung Adat dari Kemendagri RI yang merupakan pertama di Indonesia ini sedang berlangsung, seperti pembuatan panggung dan pemasangan tenda di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Sementara di depan Traffic Light atau pertigaan lampu merah Pasar Lama Sentani terpantau ada imbauan dari Binmas Polres Jayapura kepada pengguna jalan untuk bisa ikut menyaksikan dan menyambut Bupati Jayapura beserta rombongan yang telah menerima 14 Kode Desa (Kampung Adat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Untuk diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyerahkan 14 Kode Desa Adat Untuk Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Jakarta Selatan, 11 Agustus 2022.

Wamendagri John Wempi Wetipo mengungkapkan pembentukan 14 Kampung atau Desa Adat di Kabupaten Jayapura merupakan kali pertama dalam sejarah pengakuan desa adat secara nasional.

Pembentukan 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura merupakan kali pertama dalam sejarah pengakuan desa adat secara nasional, ini dapat menjadi stereotip dan embrio bagi perkembangan budaya nusantara pasca-tradisional,” kata Wamendagri.(irf)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *