Disambut Ribuan Warga, Bupati Jayapura: 14 Kode Kampung Adat Ini Milik Kalian

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw bersama rombongan yang membawa 14 kode kampung adat disambut tarian adat masyarakat saat tiba di VIP Room Bandara Sentani, Jumat, 19 Agustus 2022.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Ribuan warga tumpah ruah di kawasan Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, untuk menyambut kedatangan Bupati Jayapura beserta rombongan yang membawa Kodefikasi 14 Desa (Kampung) Adat yang diberikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Saat Bupati Jayapura beserta rombongan tiba di VIP Room Bandara Sentani, Jumat, 19 Agustus 2022 pagi, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius J. Demetouw, SE, MSi, bersama para pimpinan OPD, unsur ASN di lingkungan Pemkab Jayapura dan masyarakat adat serta pelajar yang sudah menunggu sontak mendekat untuk menyambutnya.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw selaku Ketua Umum GTMA Kabupaten Jayapura yang membawa Kodefikasi 14 Kampung Adat, meninggalkan VIP Room Bandara Sentani menuju ke Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani itu dengan arak-arakan yang diikuti sekitar 1.000 orang lebih.

Baca Juga : Bawa 14 Kode Kampung Adat, Bupati Jayapura Akan Diarak Keliling Sentani

Saat tiba di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, langsung disambut dengan tari-tarian adat dan selanjutnya penampilan tarian adat oleh pelajar SD dan SMP se  Kabupaten Jayapura.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua atas kerjasamanya sehingga 14 kampung adat di Kabupaten Jayapura mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat atau mendapat kodefikasi.

“Atas nama masyarakat adat, kami mengucapkan terima kasih untuk pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Papua. Karena ini semua terjadi berkat kerjasama kita masyarakat adat, pemerrintah Kabupaten Jayapura, Provinsi dan pusat. Jika masyarakat adat sendiri, jelas mereka tidak sanggup, karena terlalu lama dibiarkan oleh negara,” katanya.

Selain itu, Bupati Jayapura dua periode ini berpesan kepada Dewan Adat Suku (DAS) di Kabupaten Jayapura, bahwa hasil Kodefikasi 14 Kampung Adat ini milik mereka.

“Terus benahi kampung-kampung untuk masa depan. Oleh karena itu, kami terima kasih untuk perayaan kali ini dan spirit ini. Terus kita jaga sampai kita sambut Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI pada bulan Oktober 2022,” katanya.

“Itu merupakan sejarah besar apa yang di kasih berupa Kodefikasi. Ini tidak akan pernah hilang sepanjang negara ini masih ada. Jadi, keberadaan masyarakat adat tidak pernah hilang dalam dinamika apapun di republik dan di tanah Papua ini,” sambungnya.

Dikatakan, hari ini semua pihak bisa saksikan, bahwa Negara telah memberikan pengakuan bahwa masyarakat adat itu masih ada. “Kitorang masih ada, itulah slogan Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2022,” ujarnya.

Usai penyambutan dan arak-arakan dilanjutkan dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Ketua FKUB Kabupaten Jayapura, Pdt Alberth Yoku.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menunjukkan dokumen 14 kode kampung adat dihadapan masyarakat adat dan umum di Kabupaten Jayapura, Jumat, 19 Agustus 2022.

Untuk diketahui, 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura yang menerima Kodefikasi dari Kemendagri yakni, Kampung Kehiran menjadi Kampung Adat Yoboi, Kampung Ifar Besar menjadi Kampung Adat Heaisei Yomo Heai, Kampung Ayapo menjadi Kampung Adat Heram Ayapo, Kampung Asei Kecil menjadi Kampung Adat Kleublouw, Kampung Yokiwa menjadi Kampung Adat Yokiwa, Kampung Waibron menjadi Kampung Adat Waibron Bano dan Kampung Keitemung menjadi Kampung Adat Keitemung.

Kemudian, Kampung Babrongko menjadi Kampung Adat Babrongko, Kampung Simporo menjadi Kampung Adat Homfolo, Kampung Donday menjadi Kampung Adat Donday, Kampung Bambar menjadi Kampung Adat Bambar, Kampung Necheibe menjadi Kampung Adat Necheibe, Kampung Iwon menjadi Kampung Adat Iwon dan Kampung Bundru menjadi Kampung Adat Bundru.

Mathius menerima Kodefikasi 14 Desa (Kampung Adat) untuk Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dari Menteri Dalam Negeri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Kantor Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.(irf)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *