Bawa Ganja, 4 Calon Penumpang Kapal Ditangkap Polisi

Empat calon penumpang kapal yang ditangkap polisi karena kedapatan membawa ganja di Pelabuhan Jayapura, Kamis, 11 Agustus 2022 malam.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali mengamankan empat calon penumpang Kapal yang membawa narkotika jenis Ganja saat hendak naik ke atas kapal di area dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis, 11 Agustus 2022, malam.

Sebanyak empat calon penumpang kapal yang diamankan bersama barang buktinya masing-masing, diantaranya DA (23), KA (21), HK (20) dan AK (17), dimana semalam ada dua Kapal yang sandar di Pelabuhan Jayapura yakni KM Dobonsolo dan KM Sinabung.

Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy membenarkan penangkapan keempat calon penumpang kapal tersebut, dimana penangkapan yang dilakukan dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Wajedi, SH, MSi.

Baca Juga : Selundupkan Ganja, Lima Warga PNG Ditetapkan Tersangka

“Penangkapan dilakukan saat personel kami melakukan pengawasan barang dan penumpang yang turun dan naik ke atas kapal, dimana sasaran kami yakni miras ilegal, narkoba dan barang terlarang lainnya,” kata Kapolsek.

Dijelaskan, saat dilakukan penggeledahan diwaktu yang berbeda, keempat pelaku terjaring membawa narkotika jenis ganja, kemudian keempatnya langsung dibawa ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan awal.

“Awalnya, DA diamankan bersama barang bukti Ganja sebanyak satu plastik ukuran sedang, KA didapati membawa Ganja sebanyak dua paket yakni satu plastik ukuran sedang dan satu plastik ukuran kecil,” ujarnya.

Selanjutnya, tim menjaring HK bersama barang bukto ganja satu plastik bening ukuran sedang dan yang terakhir AK didapati membawa ganja sebanyak dua paket yakni satu plastik bening ukuran sedang dan satu plastik bening ukuran kecil.

“Keempat pelaku langsung kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti dan kami pun melanjutkan pengamanan di area dermaga pelabuhan mengingat sekali masuk langsung dua kapal putih yang sandar di Pelabuhan Jayapura,” tandasnya.

Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, SH, MH membenarkan penyerahan keempat pelaku bersama barang bukti narkotika jenis ganja tersebut.

“Ya, keempat pelaku bersama barang buktinya kini telah kami amankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk selanjutnya diambil langkah-langkah Kepolisian baik dalam penyelidikan maupun penyidikan tentang barang haram tersebut,” imbuhnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *