SENTANI, Papuaterkini.com – Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP), Orpa Nari mengapresiasi Bupati Jayapura yang menerima kodefikasi 14 Kampung Adat dari Kementerian Dalam Negeri RI, baru-baru ini.
SENTANI, Papuaterkini.com – Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP), Orpa Nari mengapresiasi Bupati Jayapura yang menerima kodefikasi 14 Kampung Adat dari Kementerian Dalam Negeri RI, baru-baru ini.
“Atas nama Pokja Perempuan MRP dan selaku sekretaris Pokja Perempuan MRP, serta secara kelembagaan MRP memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini pak Bupati Jayapura yang telah menerima Kodefikasi 14 Kampung Adat dari Kemendagri. Ini telah lama diperjuangkan dan kerja keras dari bapak bupati, sehingga berhasil menerima pengakuan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri terhadap 14 Kampung Adat itu,” kata Orpa Nari, Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca Juga : Disambut Ribuan Warga, Bupati Jayapura: 14 Kode Kampung Adat ini Milik Kalian
Selain itu, Orpa Nari menilai, pemberian Kodefikasi 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura ini merupakan implementasi Undang-Undang Otsus Papua yang telah sah mendapat pengakuan dari negara.
Menurutnya, MRP akan mendorong hal ini untuk dapat dilakukan dan diterjemahkan oleh 28 Kabupaten lainnya di Papua, sehingga kehidupan adat dan istiadat masyarakat asli di tanah Papua tetap terjaga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Jadi, pengakuan negara terhadap adat ini sesuai dengan harapan masyarakat adat, untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan tatanan adat dan juga kearifan lokal masyarakat adat setempat, sehingga hak dan kewenangan adat akan terjaga secara berkelanjutan sampai kapan pun,” imbuh perempuan yang juga Ketua GOW Kabupaten Jayapura ini.(irf)
Respon (1)