Gepenta Papua Deklarasi Selamatkan Generasi Emas Papua

Deklarasi Selamatkan Generasi Emas Papua dari DPP Gepenta Papua yang dirangkai dengan kegiatan pasar murah dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke-77 tahun 2022, di Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Sabtu, 13 Agustus 2022.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Dewan Pimpinan Provinsi – Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (DPP Gepenta) Papua mendeklarasikan “Selamatkan Generasi Emas Papua” di Taman Imbi, Kota Jayapura, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Selain melakukan deklarasi, DPP Gepenta Papua juga menggelar pasar murah dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke 77 dan sekaligus memperkenalkan visi misi Gepenta secara luas kepada masyarakat di Provinsi Papua yakni, berantas Narkoba, cegah tawuran dan anarkis.

Ketua DPP Gepenta Papua, Husni Difinubun memaparkan program prioritas dari Gepenta di tahun 202 yang akan dilakukan yaitu, Gepenta Goes to Campus dan Gepenta Goes to School.

“Program priorotas pertama itu, yakni Gepenta Goes to School. Kalau untuk kalangan mahasiswa itu namanya Goes to Campus dan satunya lagi itu Gepenta Peduli. Kalau program Gepenta Goes to Campus itu, kami akan keliling kampus-kampus di seluruh Provinsi Papua untuk mensosialisasikan bahaya Narkoba, miras dan perbuatan tindakan anarkis dan aksi tawuran,” kata Husni Dufinibun.

Baca Juga : Perempuan Papua Didorong Lestarikan Eksistensi Budaya dan Kehidupan Masyarakat Asli Papua

Dikatakan, Gepenta juga bakal melakukan sosialisasi sambil roadshow di lima wilayah adat Papua. Agar ketiga program utama dan prioritas itu berjalan, pihaknya bersama pengurus dan anggota lainnya melakukan deklarasi Selamatkan Generasi Emas Papua.

“Kami DPP Gepenta Provinsi Papua melakukan deklarasi, sekaligus melaksanakan pasar murah dalam rangka menyongsong HUT Kemerdekaan RI yang ke 77 di Taman Imbi, Kota Jayapura,” jelas Dufin, sapaan akrabnya.

Dalam deklarasi itu, lanjut Dufin, pihaknya juga menyampaikan visi-misi dan sekaligus memperkenalkan DPP Gepenta Provinsi Papua kepada masyarakat Papua khususnya di seputaran Kota Jayapura dan juga secara umum kepada masyarakat di sekitaran Jayapura seperti Kota/Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.

Terkait pasar murah, Dufin mengaku itu didukung dan disponsori oleh Pemerintah Provinsi Papua dan  DPD Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia atau APRINDO Provinsi Papua. Yang mana, di bawah APRINDO itu sendiri terdapat banyak fitur-fitur seperti Alfamart, Alfamidi, Ramayana Mall, Hola Mart dan Saga Mall.

Deklarasi ini dihadiri dari Bagian Umum, Dir Narkoba Polda Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, Pemprov Papua yang menjadi mitra DPP Gepenta Papua.

“Deklarasi dan jawaban dari Pemerintah Provinsi Papua sangat mendukung agenda DPP Gepenta Provinsi Papua. Sesuai dengan permintaan pak Gubernur Papua Lukas Enembe berikut juga dengan visi-misinya terkait dengan selamatkan generasi emas Papua, terutama terkait dengan penyalahgunaan Narkoba, bahaya konsumsi Miras, tindakan perbuatan tawuran dan aksi anarkis di Provinsi Papua,” terangnya.

Bahkan, Dufin mengaku jika Ke depan gubernur minta agar Gepenta lakukan sosialisasi secara masif di seluruh Provinsi Papua terkait dengan bahaya narkoba, miras dan lainnya.

Apalagi, diketahui akibat miras itu, banyak terjadi kecelakaan lalu lintas, kasus kekerasan seksual dan kasus KDRT dan kejahatan lainnya.

“Setelah deklarasi di Taman Imbi Kota Jayapura, kami akan lakukan di Kabupaten Jayapura, kemudian ke Kabupaten Keerom. Setelah itu, baru kita lakukan roadshow kelima wilayah adat di Provinsi Papua. Kalau di Lapago, kita akan laksanakan di Kota Wamena, untuk di wilayah Anim Ha atau di bagian selatan Papua itu kita akan laksanakan di Kabupaten Merauke,” ujarnya,

Untuk itu, Dufin meminta dukungan Pemprov  Papua dan  pemerintah daerah Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Papua terkait dengan pemberantasan Narkoba, tindakan tawuran, anarkis dan juga bahaya mengonsumsi Miras di Provinsi Papua.

“Artinya, tugas dan tanggung jawab kita adalah hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum bahwa bahaya dari penyalahgunaan Narkoba ini akan terjerat masalah pidana. Begitu juga dengan mengonsumsi Miras itu mengakibatkan bisa banyak terjadi kasus KDRT, kecelakaan lalu lintas dan pokoknya hal-hal seperti itu yang secara umum dapat membahayakan diri sendiri dan juga keselamatan orang lain. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Pj. Walikota Jayapura, bapa Frans Pekey, yang telah memberikan ijin penggunaan Taman Imbi,” imbuhnya. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *