Tak Ada Pejabat dari Puncak Jaya dan Puncak Masuk Provinsi Papua Tengah, Masyarakat dan ASN Kecewa

Ketua Komisi C DPRD Puncak Jaya, Bekies Sony Kogoya, SKM, MKP.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Beredar nama-nama calon pejabat yang akan dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, namun tidak mengakomodir sama sekali pejabat atau ASN dari Kabupaten Puncak Jaya dan Puncak, membuat masyarakat dan ASN di kedua daerah itu sangat kecewa dengan Penjabat Gubernur Papua Tengah.

Ketua Komisi C DPRD Puncak Jaya, Bekies Sony Kogoya, SKM, MKP mengaku sangat kecewa dengan tidak adanya pejabat dari Kabupaten Puncak Jaya dan Puncak yang akan menduduki sejumlah jabatan di Provinsi Papua Tengah seperti nama – nama yang tengah beredar di tengah-tengah masyarakat dan media sosial saat ini.

“Kami tentu sangat kecewa dengan ibu Penjabat Gubernur Papua Tengah, apalagi pejabat dari Puncak Jaya dan Puncak, tidak terakomodir sama sekali dalam posisi-posisi jabatan eselon II atau Plt kepala OPD di Pemprov Papua Tengah,” kata Bekies Sony Kogoya kepada Papuaterkini.com, Rabu, 14 Desember 2022.

Padahal, kata Sony Kogoya, meski banyak yang menolak, namun Pemkab Puncak Jaya berjuang untuk Daerah Otonom Baru (DOB) di Komisi II DPR RI hingga lahir dan telah diresmikan Provinsi Papua Tengah.

“Namun kenyataannya, kami lihat justru suadara-saudara lain dari kabupaten lain yang akan mengisi jabatn Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan OPD di Papua Tengah, namun pejabat atau ASN dari Puncak Jaya yang memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan DOB itu, justru tidak terakomodir, padahal pejabat di Puncak Jaya itu, pangkat dan golongan sudah memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan OPD di Papua Tengah,” tandasnya.

Mestinya, lanjut Sony Kogoya, ASN dari Kabupaten Puncak Jaya itu, sudah selayaknya dapat mengisi jabatan Plt Kepala Dinas atau OPD di lingkungan Pemprov Papua Tengah.

“Hanya dua orang, itupun bukan asli dari Puncak Jaya, yakni 1 orang Toraja dan 1 orang Nabire. Sedangkan, pejabat asli Puncak Jaya sama sekali tidak ada atau tidak terakomodir,” katanya.

“Maka, kami masyarakat Puncak Jaya dan Puncak sangat kecewa atas kebijakan yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah yang tak mengakomodir pejabat atau ASN dari Kabupaten Puncak Jaya dan Puncak ini,” sambungnya.

Sony menilai jika memang nama-nama calon pejabat Plt kepala OPD yang beredar itu benar, itu merupakan kebijakan yang tidak bijaksana dan tidak memenuhi keadilan bagi ASN dan masyarakat di Puncak Jaya maupun Puncak.

Sony Kogoya yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Puncak Jaya mengaku kecewa dengan mantan Bupati Puncak Jaya dan Puncak yang tidak memperjuangkan nasib ASN dari kedua daerah itu untuk menduduki jabatan di Provinsi Papua Tengah.

Padahal, kedua mantan kepala daerah itu sudah berjanji untuk memperjuangkan ASN Puncak Jaya dan Puncak untuk menduduki sejumlah jabatan pada Provinsi Papua Tengah, namun ternyata tidak diperjuangkan sehingga ASN Puncak Jaya dan Puncak tidak terakomodir pada Provinsi Papua Tengah.

“Masyarakat Puncak Jaya kecewa, karena Bupati Willem Wandik dan mantan Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda tidak memperjuangkan nasib ASN yang memenuhi syarat untuk duduk pada sejumlah jabatan di Papua Tengah dan mereka sangat kecewa sekali,” ujarnya.

Ketua DPD PAN Kabupaten Puncak Jaya, Bekies Sony Kogoya SKM, MKP.

Ia menilai jika hal itu juga merupakan kelalaian dari mantan Bupati Puncak Jaya dan Bupati Puncak yang tidak memperjuangkan ASN dari kedua daerah itu untuk mengembangkan karir mereka di Provinsi Papua Tengah.

Untuk itu, ia berharap Penjabat Gubernur Papua Tengah untuk mengevaluasi kembali terhadap pejabat yang akan dilantik dalam posisi sebagai pejabat eselon II atau Plt kepala dinas, kepala biro dan kepala badan itu, sehingga dapat mengakomodir pejabat dari Puncak Jaya dan Puncak.

Apalagi, lanjutnya, dalam Undang-undang Otonomi Khusus sudah sangat jelas untuk memberikan affirmasi dan keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP) dalam hal ini para pejabat dari Kabupaten Puncak Jaya dan Puncak untuk mengabdikan diri di Provinsi Papua Tengah tersebut.

“Ini justru terbaik, dari nama-nama yang beredar, yang menempati posisi kepala dinas itu, ada non OAP di dalamnya. Berarti apa gunanya mekarkan provinsi ini, jika tidak melibatkan pejabat OAP terutama Kabupaten Puncak Jaya dan Puncak,” tandasnya.

Untuk itu, ia mengancam tidak akan memberikan dana hibah dari Kabupaten Puncak Jaya untuk Provinsi Papua Tengah.

“Kami DPRD dan Plh Bupati Puncak Jaya sudah sepakat tidak akan memberikan dana hibah untuk Provinsi Papua Tengah, karena kebijakan yang tidak mengakomodir ASN dari Puncak Jaya untuk posisi jabatan di Provinsi Papua Tengah,” pungkasnya.(bat)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *