JAYAPURA, 19 September 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua bekerjasama dengan PT Taspen Jayapura akan segera menerapkan Sistem Informasi Gaji Berbasis Web kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua pada November 2025.
Untuk itu, BPKAD Provinsi Papua menggelar Sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Gaji Berbasis Web di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Aula Diskominfo Provinsi Papua, Jumat, 19 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala SKPD, pejabat eselon III dan IV, serta perwakilan PT Taspen Cabang Jayapura sebagai narasumber dan diikuti ratusan bendahara gaji dan pengeluaran masing-masing OPD.
Plt Kepala BPKAD Provinsi Papua, Dr. M. Rusdianto Abu, S.AP., M.Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa penerapan sistem informasi gaji berbasis web merupakan langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, selama ini proses penggajian masih banyak menggunakan sistem manual maupun aplikasi desktop yang terbatas sehingga sering menimbulkan kendala dalam kecepatan, akurasi, dan keamanan data.
“Dengan sistem berbasis web, penyusunan daftar gaji akan lebih cepat, terintegrasi, dan dapat diakses secara real time. Selain itu, akurasi data juga lebih terjamin karena sistem mampu meminimalisasi kesalahan pencatatan maupun duplikasi data,” jelas Rusdianto.
Rusdi, sapaan akrabnya, menegaskan, sistem ini akan mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi karena seluruh transaksi penggajian dapat ditelusuri dengan jelas. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam mewujudkan good governance di bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui sistem ini, proses monitoring dan evaluasi juga akan lebih mudah dilakukan oleh pihak berwenang, baik untuk keperluan audit, pemeriksaan, maupun perencanaan anggaran,” tambahnya.
Rusdianto menekankan bahwa keberhasilan implementasi sistem ini sangat bergantung pada dukungan para bendahara pengeluaran dan pembuat daftar gaji sebagai ujung tombak pengelolaan administrasi keuangan. Ia berharap peserta sosialisasi dapat memahami mekanisme kerja sistem, memanfaatkan fitur-fitur yang ada, serta berkomitmen menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Momentum implementasi sistem informasi gaji berbasis web ini harus kita jadikan sebagai langkah perubahan menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, efisien, dan berintegritas, demi pelayanan publik yang lebih baik di Provinsi Papua,” ujarnya.
Ia berharap dengan penerapan SIM Gaji Berbasis Web ini, diharapkan ke depan setiap ASN di lingkungan Pemprov Papua sudah tidak lagi berhitung, lantaran sudah real time dan akurat.
“Sebab, jumlah ASN di Provinsi Papua mencapai 8.160 orang, Artinya jumlah pegawai yang sudah overload, sehingga dengan banyaknya ASN itu, saya yakin teman-teman OPD akan bingung ketika menginput secara manual. Bahkan, ini bisa berdampak kurang baik ketika ada beberapa OPD yang gajinya terlambat. Nah, ini bukan berdampak pada pegawai yang bersangkutan, tapi juga berpengaruh kepada perhitungan anggaran kita dalam 1 tahun,” paparnya.
“Bayangkan, jika kalau ada 1 OPD tidak terima gaji akibat dari salah pengimputan. Nah, ini pasti akan berdampak dan akan kembali ke Pemprov Papua khususnnya BPKAD, sehingga kami memberi apresiasi kepada Kepala Bidang Perbendaharaan atas inisiasinya untuk bekerjasama dengan PT Taspen Jayapura terkait pengimputan aplikasi SIM Gaji Berbasis Web ini,” sambungnya.
Rusdi berharap ke depan terus dapat melakukan inovasi khususnya dalam tata kelola keuangan di Provinsi Papua ke depan yang lebih baik. (bat)














