Viral Isu Dana Cadangan Rp44 Miliar Terungkap, Ketua LPRI Papua Minta Maaf ke Ketua DPR Papua

Ketua DPD LPRI Papua, Elisa Bouway jabat tangan bersama Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, ST, MM, MH. Elisa Buway sempat mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Ketua DPR Papua terkait statemennya mengenai dana cadangan Rp 44 miliar.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Polemik penggunaan dana cadangan Pemerintah Provinsi Papua Rp 44 miliar Tahun Anggaran 2025 yang sempat viral di media sosial akhirnya diklarifikasi.

Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Papua, Elisa Bouway, SH, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, terkait pernyataannya yang menimbulkan kontroversi.

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung Elisa Buway di ruang kerja Ketua DPR Papua, Senin (2/3/2026).

“Saya Elisa Bouway, SH selaku Ketua LPRI Provinsi Papua menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Ketua DPR Papua terkait pernyataan yang sempat viral mengenai dana cadangan Rp44 miliar,” ujarnya usai pertemuan.

Elisa mengakui dirinya sempat menyampaikan pernyataan kepada sejumlah media pada 24 dan 26 Februari 2026. Ia menegaskan, pernyataan tersebut tidak secara personal ditujukan kepada Ketua DPR Papua, melainkan secara umum kepada Pemerintah Provinsi Papua.

Namun, situasi berkembang setelah muncul pemberitaan dan flayer dari media Kabar Daerah tertanggal 14 Februari 2026 yang menuding adanya indikasi keterlibatan Ketua DPR Papua dalam dugaan penyalahgunaan dana cadangan tersebut. Konten itu kemudian viral di media sosial.

“Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait flayer yang berjudul ‘Viral, Indikasi Kuat Keterlibatan Denny Henrry Bonai Terlibat Dugaan Korupsi 44 Miliar’. Saya tidak menjustifikasi Ketua DPR,” tegasnya.

Ia juga mendesak Polda Papua untuk menelusuri pihak pembuat dan penyebar flayer yang dinilai memprovokasi dan membuat situasi di Papua tidak kondusif.

“Saya minta Polda Papua melihat media atau pembuat flayer itu,” katanya.
Elisa mengakui pernyataannya kala itu tidak terkontrol dan didasari informasi yang ia peroleh secara pribadi.

“Saya tidak tahu soal dana itu secara detail. Apa yang saya dapatkan itu yang saya sampaikan. Mungkin saya terlalu semangat,” jelasnya.

Berdasarkan informasi terbaru yang ia peroleh, penggunaan dana cadangan tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Papua.

“Dana itu tidak dipergunakan di DPR Papua. Dana itu sudah diplot atau dianggarkan, dan DPR Papua hanya membahas sesuai prosedur serta kebutuhan OPD,” ungkap Elisa.
Selain kepada Ketua DPR Papua, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Papua, Ketua Golkar Papua, serta seluruh pengurus dan kader Partai Golkar.

Sementara itu, Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, membenarkan adanya klarifikasi dan permintaan maaf tersebut. Meski memaafkan secara pribadi, ia menegaskan proses hukum tetap berjalan.

Melalui penasihat hukumnya, Denny telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Papua.

“Pada prinsipnya saya memaafkan. Tapi proses tetap kita jalankan agar menjadi pelajaran. Kalau belum tahu sesuatu, jangan asal bicara,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi bohong tersebut. Dari pengakuan Elisa Buway, Denny Bonai  juga menyebut adanya dugaan oknum, baik dari dalam maupun luar DPR Papua, yang memberikan data sehingga isu tersebut berkembang luas.

“Kerugian saya banyak sekali dari berita bohong ini. Citra yang saya bangun di daerah pemilihan terdampak, keluarga saya juga terusik,” tandasnya.

Denny pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi atau flayer yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Orang hanya lihat foto saya, logo KPK dan angka Rp 44 miliar. Padahal dana itu tidak dikelola DPR Papua, melainkan di Pemprov Papua, ya memang PSU sesuai perintah negara, tapi bukan menggunakan dana cadangan” pungkasnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *